Suara.com - Kementerian Kebudayaan mengungkapkan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia akan segera rampung karena proses penyusunan sudah mencapai 80 persen.
Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan menerangkan pihaknya akan melakukan uji publik pada Juli mendatang.
"(Progresnya) itu sudah 70 persen sampai dengan 80 persen," ujar Restu di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Restu memastikan Kementerian Kebudayaan akan melakukan uji publik pada bulan Juli 2025 mendatang yang dilakukan di tiga wilayah Indonesia, barat, tengah, dan timur.
"Supaya mendapat masukan juga dari masyarakat. Merasa memiliki. Ini karya kita bersama, karya bangsa, anak-anak bangsa," ujarnya.
Lebih lanjut Restu mengatakan penulisan ulang sejarah itu bertujuan untuk mengupdate perkembangan sejarah di Indonesia.
Update ini, terang dia, karena sejak 2012 ketika terbitan pertama Indonesia Dalam Arus Sejarah keluar, pemerintah belum menulis kembali sejarah Indonesia.
"Kita sebenarnya kan sudah lama enggak menulis buku sejarah nasional ya. Sejak Indonesia Dalam Arus Sejarah, itu kita kan enggak menulis ya. Saya kira sudah waktunya, karena temuan-temuan baru baik di bidang arkeologi, sejarah, temuan kan sudah banyak. Jadi ini kan perlu kita tulis. Jadi, masyarakat biar tahu," kata Restu.
Dia juga menyebut penulisan ulang sejarah bertujuan mengubah paradigma tentang Indonesia sentris.
Baca Juga: Massa Sindir Kementerian Kebudayaan Sibuk Cari Pulpen: Gimana Mau Nulis Sejarah Pulpen Aja Gak Punya
"Kita ingin melihat kehebatan Indonesia. Nah, kehebatan itu dari masa lalu sampai kini kan harusnya dilihat dari sejarah, dari tulisan sejarah kan. Jadi istilahnya Indonesia sentrislah," kata Restu.
Ditentang
Proyek penulisan ulang sejarah Kementerian Kebudayaan, yang digagas oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon menuai penentangan dari publik karena mengingkari banyak peristiwa sejarah penting di negara ini.
Salah satunya adalah soal pemerkosaan massal perempuan Tionghoa dalam Kerusuhan 1998. Fadli Zon mengatakan tidak pernah ada bukti soal peristiwa tragis tersebut.
Klaim Fadli itu bertolak belakang dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) bentukan Presiden Habibie pada Juli 1998, yang menyimpulkan adanya pemerkosaan massal yang dimaksud.
Kritik lain juga adalah soal sejarah yang diangkat versi pemerintah dinilai selektif dan politis.
Berita Terkait
-
Kemenbud: Lebih Baik Investasi Budaya daripada Tambang
-
Demo Fadli Zon, "Kepala Babi" dan Dokumen Pelanggaran HAM Soeharto Dibawa Demonstran
-
Bawa Boneka Babi, Aktivis Desak Fadli Zon Minta Maaf Usai Sangkal Tragedi Perkosaan Mei 98
-
Aksi Geruduk Kementerian Kebudayaan: Penolakan terhadap Fadli Zon dan Revisi Sejarah
-
Wawancara Eksklusif: Sandyawan Bongkar Rekomendasi TGPF yang Diabaikan Negara
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun