Suara.com - Kementerian Kebudayaan mengungkapkan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia akan segera rampung karena proses penyusunan sudah mencapai 80 persen.
Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan menerangkan pihaknya akan melakukan uji publik pada Juli mendatang.
"(Progresnya) itu sudah 70 persen sampai dengan 80 persen," ujar Restu di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Restu memastikan Kementerian Kebudayaan akan melakukan uji publik pada bulan Juli 2025 mendatang yang dilakukan di tiga wilayah Indonesia, barat, tengah, dan timur.
"Supaya mendapat masukan juga dari masyarakat. Merasa memiliki. Ini karya kita bersama, karya bangsa, anak-anak bangsa," ujarnya.
Lebih lanjut Restu mengatakan penulisan ulang sejarah itu bertujuan untuk mengupdate perkembangan sejarah di Indonesia.
Update ini, terang dia, karena sejak 2012 ketika terbitan pertama Indonesia Dalam Arus Sejarah keluar, pemerintah belum menulis kembali sejarah Indonesia.
"Kita sebenarnya kan sudah lama enggak menulis buku sejarah nasional ya. Sejak Indonesia Dalam Arus Sejarah, itu kita kan enggak menulis ya. Saya kira sudah waktunya, karena temuan-temuan baru baik di bidang arkeologi, sejarah, temuan kan sudah banyak. Jadi ini kan perlu kita tulis. Jadi, masyarakat biar tahu," kata Restu.
Dia juga menyebut penulisan ulang sejarah bertujuan mengubah paradigma tentang Indonesia sentris.
Baca Juga: Massa Sindir Kementerian Kebudayaan Sibuk Cari Pulpen: Gimana Mau Nulis Sejarah Pulpen Aja Gak Punya
"Kita ingin melihat kehebatan Indonesia. Nah, kehebatan itu dari masa lalu sampai kini kan harusnya dilihat dari sejarah, dari tulisan sejarah kan. Jadi istilahnya Indonesia sentrislah," kata Restu.
Ditentang
Proyek penulisan ulang sejarah Kementerian Kebudayaan, yang digagas oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon menuai penentangan dari publik karena mengingkari banyak peristiwa sejarah penting di negara ini.
Salah satunya adalah soal pemerkosaan massal perempuan Tionghoa dalam Kerusuhan 1998. Fadli Zon mengatakan tidak pernah ada bukti soal peristiwa tragis tersebut.
Klaim Fadli itu bertolak belakang dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) bentukan Presiden Habibie pada Juli 1998, yang menyimpulkan adanya pemerkosaan massal yang dimaksud.
Kritik lain juga adalah soal sejarah yang diangkat versi pemerintah dinilai selektif dan politis.
Berita Terkait
-
Kemenbud: Lebih Baik Investasi Budaya daripada Tambang
-
Demo Fadli Zon, "Kepala Babi" dan Dokumen Pelanggaran HAM Soeharto Dibawa Demonstran
-
Bawa Boneka Babi, Aktivis Desak Fadli Zon Minta Maaf Usai Sangkal Tragedi Perkosaan Mei 98
-
Aksi Geruduk Kementerian Kebudayaan: Penolakan terhadap Fadli Zon dan Revisi Sejarah
-
Wawancara Eksklusif: Sandyawan Bongkar Rekomendasi TGPF yang Diabaikan Negara
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis