Suara.com - Patung boneka berkepala babi, mengenakan jas necis lengkap dengan dasi, menjadi simbol perlawanan yang dibawa koalisi masyarakat sipil saat menggeruduk kantor Kementerian Kebudayaan di Senayan, Jakarta.
Aksi teatrikal ini adalah puncak kemarahan mereka terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang dinilai telah mengingkari salah satu lembar terkelam dalam sejarah Indonesia: fakta pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998.
Koalisi menuntut Fadli Zon untuk segera menarik ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada para korban dan keluarga.
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menegaskan bahwa sebagai seorang pejabat publik, Fadli Zon tidak seharusnya berbicara tanpa landasan fakta, apalagi menyangkut luka sejarah yang begitu dalam.
Menurut Andrie, fakta tindak pemerkosaan massal pada Mei 1998 bukanlah isapan jempol, melainkan temuan resmi yang tercatat dalam dokumen Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Dokumen tersebut, yang dibentuk dan hasilnya ditandatangani langsung oleh Presiden B.J. Habibie, seharusnya menjadi rujukan utama setiap pejabat negara.
“TGPF merupakan dokumen resmi, seharusnya menjadi rujukan ketika Fadli Zon memberikan tanggapan,” kata Andrie kepada Suara.com, Kamis (26/6/2025).
“Kami menuntut dan meminta Fadli Zon untuk meminta maaf kepada para korban dan para pendamping," sambungnya.
Lebih dari sekadar permintaan maaf, koalisi juga menuntut komitmen nyata dari sang menteri untuk terlibat aktif dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, bukan justru mengingkarinya.
“Fadli Zon juga harus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu,” ucap Andrie.
Baca Juga: Massa Sindir Kementerian Kebudayaan Sibuk Cari Pulpen: Gimana Mau Nulis Sejarah Pulpen Aja Gak Punya
Aksi di depan Kementerian Kebudayaan ini, menurut Andrie, bukanlah reaksi tunggal. Ini adalah akumulasi dari serangkaian kebijakan dan wacana pemerintah yang dianggap berusaha memutarbalikkan sejarah dan mengabaikan keadilan bagi para korban.
“Dari tiga rentetan ini, kami melakukan aksi dengan maksud untuk mengingatkan kepada negara untuk tidak gegabah untuk memberikan statemen-statemen terutama yang berkaitan dengan pelanggaran berat HAM,” kata Andrie.
Tiga rentetan yang dimaksud adalah wacana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto, proyek kontroversial penulisan ulang sejarah, dan puncaknya adalah pernyataan Fadli Zon.
Sebagai bukti perlawanan terhadap amnesia sejarah, koalisi membawa serta sebuah dokumen setebal hampir 2.000 halaman. Dokumen ini berisi kompilasi fakta-fakta kelam dan bukti pelanggaran HAM yang terjadi selama 32 tahun era kekuasaan Orde Baru di bawah Soeharto.
“Kami datang ke sini membawa bukti dokumentasi yang harapannya dibaca dan dipertimbangkan oleh kementerian kebudaan, baik dalam kontek menulis sejarah ulang, termasuk juga memberikan gelar pahlawan untuk Soeharto,” katanya.
“Karena dokumen yang setebal hampir 2000 lembar, itu memuat falta kelam terkait peristiwa selama orde baru. Sepanjang 32 tahun (Soeharto) berkuasa," tambahnya.
Berita Terkait
-
Massa Sindir Kementerian Kebudayaan Sibuk Cari Pulpen: Gimana Mau Nulis Sejarah Pulpen Aja Gak Punya
-
Aksi Boneka Babi di Kemendikbud: Protes Gelar Pahlawan Soeharto dan Pernyataan Fadli Zon Soal '98
-
Fadli Zon Ngeyel, Deddy Corbuzier Ngaku Pernah Saksikan Pemerkosaan di Kerusuhan 1998
-
UU TNI Digeruduk ke MK, Proses Legislasi di Ruang Gelap Picu Amarah Publik?
-
Sejarah Tergantung Rezim yang Berkuasa, Pandji Pragiwaksono: Wajah Gajah Mada Mirip Mohammad Yamin
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Wagub Aceh Soal Insiden Aparat Vs Warga di Tengah Bencana: Jaga Kekompakan, Jauhkan Sikap Arogansi
-
Drama Cinta Segitiga Maut Bripda MS: Mahasiswi ULM Dicekik, Jasadnya Dibuang ke Got
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Akibat Siklon Tropis Grant
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Riset DIR: Banjir Sumatra dan Aceh Bergeser Jadi Krisis Legitimasi dan Ancaman Stabilitas Nasional