Suara.com - Peserta aksi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil melakukan demonstrasi di depan Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis (26/6).
Sebelum membubarkan diri, mereka bertemu dengan perwakilan dari Kementerian Kebudayaan.
Total ada dua orang perwakilan Kementerian Kebudayaan yang menemui peserta aksi.
Dalam hal ini, massa aksi memberikan dokumen setebal 2000 halaman untuk Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Dokumen tersebut berisi rentetan pelanggaran HAM yang dilakukan saat era Orde Baru, atau kepemimpinan Presiden Soeharto.
Peserta aksi meminta, dokumen ini diserahkan untuk Fadli Zon yang tidak menemui massa secara langsung.
Kemudian, peserta aksi menyerahkan dokumen tanda terima, yang harus ditandatangani oleh pihak perwakilan Kementerian Kebudayaan.
Namun, hal lucu terjadi, saat salah seorang perwakilan ingin menandatangani surat tanda terima tersebut, ia tidak memiliki pulpen.
Sontak ia meminta stafnya untuk mencari pulpen agar bisa menandatangani dokumen tanda terima tersebut.
Baca Juga: Wakili DPR di Forum ICOP Prancis, Titiek Soeharto: Kami Bukan Cuma Pembuat UU tapi Penjaga Laut
“Pulpen mana, tong ambilkan,” kata salah seorang perwakilan Kementerian Kebudayaan, di Jakarta, Kamis (26/6/2026).
Hal itu membuat orator menyela permintaan tersebut, dengan mengatakan jika dirinya memiliki pulpen.
“Ini nih bu, saya punya,” ucapnya.
Namun tak hanya sampai di situ, orator pun menyindir hal tersebut dengan pernyaatan satir.
“Bagaimana mau menulis sejarah ulang, pulpen aja gak punya,” celetuknya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil melakukan aksi demonstrasi di depan Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Aksi Boneka Babi di Kemendikbud: Protes Gelar Pahlawan Soeharto dan Pernyataan Fadli Zon Soal '98
-
UU TNI Digeruduk ke MK, Proses Legislasi di Ruang Gelap Picu Amarah Publik?
-
Didesak Minta Maaf, Koalisi Sipil: Fadli Zon Justru Kaburkan Pelanggaran HAM Tragedi 98
-
Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik