Suara.com - Dalam sebuah pernyataan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengaku sudah mengingatkan kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut agar jangan melakukan korupsi.
"Ini OPD (organisasi perangkat daerah) kami yang ketiga jadi tersangka dalam tindakan korupsi. Ini Pak Topan di-OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tentu kami sangat menyayangkan," ucap Bobby Nasution merujuk penangkapan dan penetapan tersangka Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dilansir Antara, Senin (30/6/2025).
Diketahui, Topan Ginting bernama lengkap Obaja Putra Ginting. Ia belum lama dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut. Ia disebut-sebut sebagai orang dekat Bobby Nasution, lantas bagaimana sepak terjangnya:
Merangkum sejumlah laporan di media lokal di Sumut, Topan Ginting dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2025 oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Muda dengan karir cemerlang, itulah jalan Topan Ginting setelah 'dekat' dengan Bobby Nasution. Karirnya melejit setelah Bobby duduk sebagai Wali Kota Medan.
Awalnya, Topan duduk sebagai Camat Medan Tuntungan, lantas ia dipromosikan Bobby Nasution sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan.
Tak sampai di situ, Topan Ginting juga pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Pj) Sekda Kota Medan.
Nah, ketika Bobby Nasution terplih sebagai Gubernur Sumut, ia tak lupa menarik Topan ke lingkup Pemprov Sumut. Tak tanggung-tanggung, Topan 'diberi' jabatan yakni sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
KPK Tetapkan 5 Tersangka
Baca Juga: Viral Warga Medan 'Rayakan' Penetapan Tersangka Anak Buah Bobby Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sumatera Utara.
"Satu, TOP (Topan Ginting) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK)," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Dua tersangka lainnya dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
"RAY ini adalah anak dari KIR," kata Asep.
Berita Terkait
-
Viral Warga Medan 'Rayakan' Penetapan Tersangka Anak Buah Bobby Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga
-
Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mendekam di Lapas Sukamiskin
-
Peringatan Bobby Nasution Tak Mempan? Tiga Kadis Diciduk KPK, Siapa Berikutnya?
-
KPK Dicap Takut Kekuasaan jika Urung Periksa Bobby Nasution, MAKI Siap Ajukan Gugatan
-
KPK Didesak Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution, Ada Jejak Orang Dekat di Kasus Korupsi?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah