Suara.com - Lingkaran korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seolah tak putus. Untuk ketiga kalinya dalam masa jabatannya, seorang kepala dinas di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution diciduk aparat karena kasus korupsi. Kali ini, giliran Kepala Dinas PUPR yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Menanggapi penangkapan anak buahnya yang ketiga, Bobby Nasution mengaku sangat menyayangkan kejadian ini, meski ia menghargai proses hukum yang berjalan.
"Ini OPD (organisasi perangkat daerah) kami yang ketiga jadi tersangka dalam tindakan korupsi. Ini Pak Topan di-OTT oleh KPK, tentu kami sangat menyayangkan," ucap Bobby di Medan, dilansir Antara, Senin (30/6/2025).
Sebelum Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting, dua kepala dinas lainnya sudah lebih dulu berurusan dengan hukum. Pertama, mantan Kadis Kominfo Ilyas Sitorus yang ditahan Kejaksaan terkait korupsi software perpustakaan. Kedua, mantan Kadis Pariwisata Zumri Sulthony yang ditahan karena korupsi penataan situs budaya.
"Kami pemerintah provinsi menghargai keputusan, dan penindakan apa pun dari KPK," jelas Bobby.
Gubernur pun menegaskan bahwa ia sudah berulang kali memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar tidak bermain-main dengan korupsi.
"Kemarin juga sudah saya sampaikan, jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu. Jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, dan kelompok C. Semua enggak ada karena tujuannya untuk masyarakat," ungkap Bobby.
Namun, peringatan itu tampaknya tak cukup ampuh. KPK mengungkap bahwa dalam kasus terbaru ini, Kadis PUPR (TOP) diduga memerintahkan bawahannya untuk mengatur tender proyek jalan senilai Rp 157,8 miliar agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu milik bapak dan anak.
"Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK)," kata Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Sabtu (28/6).
Baca Juga: KPK Dicap Takut Kekuasaan jika Urung Periksa Bobby Nasution, MAKI Siap Ajukan Gugatan
Dua tersangka lainnya adalah pihak swasta, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan anaknya, RAY, selaku Direktur PT RN. "RAY ini adalah anak dari KIR," kata Asep.
Modusnya, kata Asep, sudah sangat jelas. TOP memerintahkan anak buahnya untuk memenangkan perusahaan milik KIR tanpa melalui mekanisme lelang yang transparan.
"Di sini sudah terlihat perbuatan bahwa ada kecurangan. Seharusnya ini melalui proses lelang yang benar-benar transparan," katanya. "Atas pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening."
Berita Terkait
-
KPK Dicap Takut Kekuasaan jika Urung Periksa Bobby Nasution, MAKI Siap Ajukan Gugatan
-
KPK Didesak Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution, Ada Jejak Orang Dekat di Kasus Korupsi?
-
Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi Jalan, Bobby Nasution Segera Diperiksa KPK?
-
Jumat Keramat di Sumut! Skandal Proyek Jalan, Terungkap Ada 'Dua Klaster' Penerima Setoran Haram
-
Khalid Basalamah Soal Diperiksa KPK: Tak Ada Hubungan Saya dengan Korupsi Haji
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok