Suara.com - Lingkaran korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seolah tak putus. Untuk ketiga kalinya dalam masa jabatannya, seorang kepala dinas di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution diciduk aparat karena kasus korupsi. Kali ini, giliran Kepala Dinas PUPR yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Menanggapi penangkapan anak buahnya yang ketiga, Bobby Nasution mengaku sangat menyayangkan kejadian ini, meski ia menghargai proses hukum yang berjalan.
"Ini OPD (organisasi perangkat daerah) kami yang ketiga jadi tersangka dalam tindakan korupsi. Ini Pak Topan di-OTT oleh KPK, tentu kami sangat menyayangkan," ucap Bobby di Medan, dilansir Antara, Senin (30/6/2025).
Sebelum Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting, dua kepala dinas lainnya sudah lebih dulu berurusan dengan hukum. Pertama, mantan Kadis Kominfo Ilyas Sitorus yang ditahan Kejaksaan terkait korupsi software perpustakaan. Kedua, mantan Kadis Pariwisata Zumri Sulthony yang ditahan karena korupsi penataan situs budaya.
"Kami pemerintah provinsi menghargai keputusan, dan penindakan apa pun dari KPK," jelas Bobby.
Gubernur pun menegaskan bahwa ia sudah berulang kali memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar tidak bermain-main dengan korupsi.
"Kemarin juga sudah saya sampaikan, jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu. Jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, dan kelompok C. Semua enggak ada karena tujuannya untuk masyarakat," ungkap Bobby.
Namun, peringatan itu tampaknya tak cukup ampuh. KPK mengungkap bahwa dalam kasus terbaru ini, Kadis PUPR (TOP) diduga memerintahkan bawahannya untuk mengatur tender proyek jalan senilai Rp 157,8 miliar agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu milik bapak dan anak.
"Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK)," kata Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Sabtu (28/6).
Baca Juga: KPK Dicap Takut Kekuasaan jika Urung Periksa Bobby Nasution, MAKI Siap Ajukan Gugatan
Dua tersangka lainnya adalah pihak swasta, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan anaknya, RAY, selaku Direktur PT RN. "RAY ini adalah anak dari KIR," kata Asep.
Modusnya, kata Asep, sudah sangat jelas. TOP memerintahkan anak buahnya untuk memenangkan perusahaan milik KIR tanpa melalui mekanisme lelang yang transparan.
"Di sini sudah terlihat perbuatan bahwa ada kecurangan. Seharusnya ini melalui proses lelang yang benar-benar transparan," katanya. "Atas pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening."
Berita Terkait
-
KPK Dicap Takut Kekuasaan jika Urung Periksa Bobby Nasution, MAKI Siap Ajukan Gugatan
-
KPK Didesak Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution, Ada Jejak Orang Dekat di Kasus Korupsi?
-
Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi Jalan, Bobby Nasution Segera Diperiksa KPK?
-
Jumat Keramat di Sumut! Skandal Proyek Jalan, Terungkap Ada 'Dua Klaster' Penerima Setoran Haram
-
Khalid Basalamah Soal Diperiksa KPK: Tak Ada Hubungan Saya dengan Korupsi Haji
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi