Suara.com - Lingkaran korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seolah tak putus. Untuk ketiga kalinya dalam masa jabatannya, seorang kepala dinas di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution diciduk aparat karena kasus korupsi. Kali ini, giliran Kepala Dinas PUPR yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Menanggapi penangkapan anak buahnya yang ketiga, Bobby Nasution mengaku sangat menyayangkan kejadian ini, meski ia menghargai proses hukum yang berjalan.
"Ini OPD (organisasi perangkat daerah) kami yang ketiga jadi tersangka dalam tindakan korupsi. Ini Pak Topan di-OTT oleh KPK, tentu kami sangat menyayangkan," ucap Bobby di Medan, dilansir Antara, Senin (30/6/2025).
Sebelum Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting, dua kepala dinas lainnya sudah lebih dulu berurusan dengan hukum. Pertama, mantan Kadis Kominfo Ilyas Sitorus yang ditahan Kejaksaan terkait korupsi software perpustakaan. Kedua, mantan Kadis Pariwisata Zumri Sulthony yang ditahan karena korupsi penataan situs budaya.
"Kami pemerintah provinsi menghargai keputusan, dan penindakan apa pun dari KPK," jelas Bobby.
Gubernur pun menegaskan bahwa ia sudah berulang kali memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar tidak bermain-main dengan korupsi.
"Kemarin juga sudah saya sampaikan, jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu. Jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, dan kelompok C. Semua enggak ada karena tujuannya untuk masyarakat," ungkap Bobby.
Namun, peringatan itu tampaknya tak cukup ampuh. KPK mengungkap bahwa dalam kasus terbaru ini, Kadis PUPR (TOP) diduga memerintahkan bawahannya untuk mengatur tender proyek jalan senilai Rp 157,8 miliar agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu milik bapak dan anak.
"Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK)," kata Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Sabtu (28/6).
Baca Juga: KPK Dicap Takut Kekuasaan jika Urung Periksa Bobby Nasution, MAKI Siap Ajukan Gugatan
Dua tersangka lainnya adalah pihak swasta, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan anaknya, RAY, selaku Direktur PT RN. "RAY ini adalah anak dari KIR," kata Asep.
Modusnya, kata Asep, sudah sangat jelas. TOP memerintahkan anak buahnya untuk memenangkan perusahaan milik KIR tanpa melalui mekanisme lelang yang transparan.
"Di sini sudah terlihat perbuatan bahwa ada kecurangan. Seharusnya ini melalui proses lelang yang benar-benar transparan," katanya. "Atas pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening."
Berita Terkait
-
KPK Dicap Takut Kekuasaan jika Urung Periksa Bobby Nasution, MAKI Siap Ajukan Gugatan
-
KPK Didesak Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution, Ada Jejak Orang Dekat di Kasus Korupsi?
-
Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi Jalan, Bobby Nasution Segera Diperiksa KPK?
-
Jumat Keramat di Sumut! Skandal Proyek Jalan, Terungkap Ada 'Dua Klaster' Penerima Setoran Haram
-
Khalid Basalamah Soal Diperiksa KPK: Tak Ada Hubungan Saya dengan Korupsi Haji
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi