Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.
Boyamin mendesak KPK untuk memeriksa Bobby sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan jalan di Sumut.
“Kalau tidak dipanggil dalam waktu dua Minggu, KPK akan saya gugat praperadilan karena dia saya anggap sudah berlaku tidak adil,” kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Senin (30/6/2025).
Pasalnya, Boyamin menilai kasus tersebut menjerat Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Ginting sehingga Bobby sebagai atasannya juga harus dimintai keterangan.
Selain itu, pemeriksaan Bobby sebagai saksi oleh penyidik KPK juga dinilai akan meningkatkan citra lembaga antirasuah di tengah masyarakat.
“Kalau gak memanggil Bobby, semakin terpuruk citranya karena dianggap takut dengan kekuasaan. Maka, untuk memperbaiki citra harus memanggil Bobby, itu harus dilakukan segera demi citra positif KPK,” tegas Boyamin.
Menurut dia, pengembangan perkara juga perlu dilakukan penyidik mengingat Bobby diduga punya hubungan dekat dengan Topan.
“Topan ini sepemahaman saya orang dekat Bobby sejak zaman kampanye 2020 kampanye Wali Kota. Dia diduga melompat langsung jadi Kepala Dinas PUPR karena jadi Tim Sukses,” ujar Boyamin.
Untuk itu, dia menilai KPK juga harus mendalami proyek-proyek yang dijalankan Pemerintah Kota Medan saat memeriksa Bobby sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Baca Juga: DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?
“Itu harus didalami proyek-proyek di Pemkot Medan selama empat tahun yang lalu. Untuk kepentingan itulah Bobby harus dimintai keterangan. KPK harus mengembangkan tidak hanya proyek ini tapi juga proyek yang ditangani Topan dan swastanya,” tegas Boyamin.
“Ini bisa menyasar pemerintahan sebelumnya di Pemprov Sumut kalau di-hire oleh Pemprov Sumut sebelumnya atau bisa jadi mereka dihire Pemkot Medan oleh Topan. Ini harus didalami dengan memanggil Bobby sebagai saksi,” tandas dia.
OTT Kadis PUPR Sumut Terkait Korupsi Jalan
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting, resmi ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting alias TOP ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, mengatakan bahwa selain Topan Ginting, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap 4 orang lainnya. Total ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?
-
Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf
-
Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?
-
Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Libur Nataru 2026, Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Tembus 1 Juta: Naik Tiga Kali Lipat
-
Cegah Kemacetan, Polisi Siagakan Personel di Titik Rawan Parkir Liar Saat CFN Pergantian Tahun
-
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas, Krueng Tingkeum Dibuka 27 Desember 2025
-
Hindari Macet Malam Tahun Baru, 26 Kereta Api Berhenti di Stasiun Jatinegara
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas