Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.
Boyamin mendesak KPK untuk memeriksa Bobby sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan jalan di Sumut.
“Kalau tidak dipanggil dalam waktu dua Minggu, KPK akan saya gugat praperadilan karena dia saya anggap sudah berlaku tidak adil,” kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Senin (30/6/2025).
Pasalnya, Boyamin menilai kasus tersebut menjerat Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Ginting sehingga Bobby sebagai atasannya juga harus dimintai keterangan.
Selain itu, pemeriksaan Bobby sebagai saksi oleh penyidik KPK juga dinilai akan meningkatkan citra lembaga antirasuah di tengah masyarakat.
“Kalau gak memanggil Bobby, semakin terpuruk citranya karena dianggap takut dengan kekuasaan. Maka, untuk memperbaiki citra harus memanggil Bobby, itu harus dilakukan segera demi citra positif KPK,” tegas Boyamin.
Menurut dia, pengembangan perkara juga perlu dilakukan penyidik mengingat Bobby diduga punya hubungan dekat dengan Topan.
“Topan ini sepemahaman saya orang dekat Bobby sejak zaman kampanye 2020 kampanye Wali Kota. Dia diduga melompat langsung jadi Kepala Dinas PUPR karena jadi Tim Sukses,” ujar Boyamin.
Untuk itu, dia menilai KPK juga harus mendalami proyek-proyek yang dijalankan Pemerintah Kota Medan saat memeriksa Bobby sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Baca Juga: DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?
“Itu harus didalami proyek-proyek di Pemkot Medan selama empat tahun yang lalu. Untuk kepentingan itulah Bobby harus dimintai keterangan. KPK harus mengembangkan tidak hanya proyek ini tapi juga proyek yang ditangani Topan dan swastanya,” tegas Boyamin.
“Ini bisa menyasar pemerintahan sebelumnya di Pemprov Sumut kalau di-hire oleh Pemprov Sumut sebelumnya atau bisa jadi mereka dihire Pemkot Medan oleh Topan. Ini harus didalami dengan memanggil Bobby sebagai saksi,” tandas dia.
OTT Kadis PUPR Sumut Terkait Korupsi Jalan
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting, resmi ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting alias TOP ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, mengatakan bahwa selain Topan Ginting, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap 4 orang lainnya. Total ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?
-
Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf
-
Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?
-
Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih