- Tanah dan bangunan 137 m²/90 m² dari hibah tanpa akta di Medan senilai Rp500 juta.
- Tanah 432 m² dan 120 m² di Medan senilai total Rp515 juta.
- Tanah dan bangunan 450 m²/400 m² hasil sendiri senilai Rp1,05 miliar.
- Dua mobil: Toyota Innova (2024) senilai Rp380 juta dan Toyota Land Cruiser Hardtop (1983) senilai Rp200 juta.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp86,58 juta dan kas/setara kas senilai lebih dari Rp2,2 miliar.
Laporan ini mencerminkan bahwa Topan sudah tergolong berada secara finansial sebelum menempati jabatan Kadis PUPR Sumut. Namun, dengan dugaan korupsi ratusan miliar yang kini menjeratnya, sorotan publik tentu tak hanya tertuju pada harta kekayaan, tetapi juga pada integritas dan rekam jejaknya.
Keterlibatan Topan Ginting dalam kasus korupsi ini juga menyeret nama Gubernur Sumut Bobby Nasution. Pasalnya, Topan merupakan orang kepercayaan Bobby sejak menjabat di Pemkot Medan.
Meskipun hingga kini belum ada indikasi keterlibatan langsung dari Bobby, publik mulai mempertanyakan sistem rekrutmen pejabat yang dijalankannya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa relasi personal dalam politik, jika tidak dibarengi dengan mekanisme seleksi dan pengawasan yang ketat, bisa membuka celah bagi praktik korupsi.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Bobby Nasution dalam menyikapi kasus ini, serta upaya membersihkan jajaran pemerintahan dari praktik-praktik yang mencederai amanah publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar