Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.
Lembaga keuangan milik negara ini resmi menjadi yang pertama di Indonesia yang menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi bernilai total Rp6 triliun dan PUB Sukuk bernilai total Rp10 triliun.
Keduanya Berwawasan Sosial Orange atau lebih dikenal dengan nama 'Orange Bonds', sebuah instrumen keuangan berorientasi sosial yang difokuskan pada pemberdayaan perempuan prasejahtera.
Penerbitan Orange Bonds oleh PNM bukan sekadar inovasi finansial, namun juga bentuk konkret dari komitmen perusahaan dalam mendukung keuangan inklusif dan berkelanjutan.
Hal ini selaras dengan prinsip Orange movement yang sedang berkembang di Indonesia yang juga sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB Goals 5 (UN SDGs 5) dalam aspek kesetaraan gender.
Penerbitan Orange Bonds PNM dapat membantu menekan kesenjangan pendanaan untuk mencapai target-target SDGs di Indonesia yang mencapai Rp24 ribu triliun.
Dalam pelaksanaannya, dana yang dihimpun akan digunakan untuk memperluas pembiayaan dan pendampingan kepada perempuan ultra mikro di seluruh penjuru negeri, melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) dan PNM Mekaar Syariah.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi berharap dengan diterbitkannya Orange Bonds dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pemberdayaan perempuan melalui pasar modal.
"Instrumen berharga yang berfokus dalam pemberdayaan perempuan di Indonesia masih sangat minim dan ini merupakan yang pertama di pasar modal Indonesia. Langkah ini merupakan wujud nyata dari semangat kami untuk menghadirkan keuangan yang berdampak," jelas Arief dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga: Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
Baginya, Orange Bonds bukan hanya instrumen investasi tapi roda penggerak transformasi sosial.
Pada tahap pertama tahun 2025, PNM berhasil menghimpun dana sebesar Rp1 triliun sebagai bagian dari program senilai total Rp6 triliun. Obligasi ini terbagi dalam tiga seri yaitu:
* Seri A: tenor 370 hari, dengan kupon 6,25% per tahun.
* Seri B: tenor 3 tahun, dengan kupon 6,65% per tahun.
* Seri C: tenor 5 tahun, dengan kupon 6,85% per tahun.
Selain obligasi, PNM juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dengan nilai Rp1,75 triliun sebagai bagian dari program senilai total Rp10 triliun. Sukuk ini mendukung pembiayaan syariah dengan dampak sosial yang terukur, dan terbagi dalam tiga seri:
* Seri A: tenor 370 hari, indikasi bagi hasil 6,25% per tahun
* Seri B: tenor 3 tahun, indikasi bagi hasil 6,65% per tahun
* Seri C: tenor 5 tahun, indikasi bagi hasil 6,85% per tahun.
Penerbitan ini juga mendapat sambutan positif dari pasar dan memperoleh peringkat tertinggi dari PEFINDO: idAAA untuk obligasi dan idAAAsy untuk sukuk.
Peringkat ini mencerminkan prospek keuangan yang stabil dari PNM, meskipun diterbitkan di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Orange Bonds PNM juga didukung oleh Impact Investment Exchange (IIX), yang merupakan bagian dari Orange movement, dalam menghubungkan investor dan membangun pasar modal sosial.
Dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan sebagai modal kerja untuk program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar)/
Sementara hasil sukuk dialokasikan untuk pembiayaan PNM Mekaar Syariah, dengan melibatkan sejumlah Penjamin Pelaksana Emisi Efek Terkemuka yaitu PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Distribusi efek akan dilakukan secara elektronik pada 8 Juli 2025, dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 9 Juli 2025 dan pembayaran Bunga akan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal emisi.
Arief mengungkapkan dengan terbitnya Orange Bonds membuktikan keseriusan PNM dalam mengoptimalkan pemerataan akses pembiayaan bagi perempuan unbankable dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro agar mampu lebih berdaya serta memberi dampak bagi sekitarnya.
"Ke depannya PNM akan terus memperluas jangkauan layanan melalui digitalisasi, penguatan ekosistem ultra mikro, dan peningkatan serta pengembangan kapasitas nasabah melalui pelatihan berkelanjutan," tambah Arief.
PNM juga akan memperkuat tata kelola sosial berbasis indikator SDGs sebagai bagian dari penerapan prinsip ESG yang terukur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!