Suara.com - Wacana kenaikan tarif ojek online (ojol) berkisar 8 hingga 15 persen yang disampaikan beberapa waktu lalu masih belum final.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. Ia mengemukakan bahwa kenaikan tarif masih akan dikaji dan dibahas lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan.
Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, perusahaan aplikator, dan DPR.
Pertemuan dilakukan untuk merumuskan solusi terbaik terhadap berbagai isu dalam sistem transportasi berbasis aplikasi tersebut.
“Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan” kata Aan kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Aan mengatakan setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama terkait tarif transportasi, harus melalui dialog terbuka dan kajian mendalam.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat.
"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perubahan tarif didasarkan pada pertimbangan yang menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi," katanya.
Selain soal tarif, Kemenhub juga masih mengkaji usulan pembatasan potongan biaya aplikasi maksimal sebesar 10 persen, yang selama ini menjadi keluhan utama para mitra pengemudi.
Baca Juga: Ternyata Pemerintah Masih Galau Naikkan Tarif Ojol Hingga Turunkan Potongan Driver
“Ini harus dipertimbangkan dengan matang karena tentu akan berdampak pada seluruh bagian dari ekosistem. Saat ini, ada lebih dari 1 juta mitra pengemudi serta lebih dari 20 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang juga tergabung. Semua aspek ini harus dikaji secara menyeluruh,” ungkapnya.
Tarif Ojol Naik 8-15 Persen
Sebelumnya diberitakan, Kemenhub berencana menaikkan tarif ojol berkisar 8 hingga 15 persen. Besaran kenaikan tarif disesuaikan dengan zona yang telah ditentukan sebelumnya.
Aan menyampaikan itu dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/6/2025).
"Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif ojek online, terutama roda dua. Sesuai dengan zona yang sudah ditentukan, kenaikannya bervariasi, ada 8 persen, ada 15 persen," ucap Aan.
Adapun, tarif ojol saat ini berlaku masih merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KP 564/2022. Di dalam aturan tersebut tarif ojol ditentukan berdasar tiga zona.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!