Suara.com - Sebuah babak baru yang mengejutkan dalam mega skandal korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini terbuka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memeriksa seorang petinggi Google Indonesia, menyeret raksasa teknologi global itu ke dalam pusaran kasus dengan anggaran fantastis yang mencapai hampir Rp 10 triliun.
Pemeriksaan ini memunculkan pertanyaan besar: Sejauh mana peran Google dalam proyek yang sejak awal sudah tercium aroma kejanggalan?
Saksi yang diperiksa adalah individu dengan inisial GSM, yang menjabat sebagai Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.
Kehadirannya di Gedung Bundar Jampidsus pada Rabu (26/6/2025) pagi mengonfirmasi bahwa penyidik kini menelusuri dugaan adanya permainan di level korporasi.
“Info dari penyidik, (saksi) sudah hadir, GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (2/7/2025).
Pemeriksaan terhadap GSM bukanlah sekadar formalitas. Penyidik mendalami dugaan adanya "pemufakatan jahat" yang sangat terstruktur.
Menurut Harli, ada upaya sistematis untuk mengarahkan tim teknis Kemendikbudristek agar merekomendasikan laptop dengan sistem operasi Chrome (Chromebook) sebagai satu-satunya pilihan.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome," kata Harli, mengungkap inti dari dugaan konspirasi tersebut.
Baca Juga: Pakar Hukum UI: Kejagung Harus Usut Korupsi Pagar Laut, Polisi Malu Jika Terbukti?
Kejanggalan ini semakin kentara jika menilik fakta bahwa Chromebook sebenarnya bukanlah produk yang dibutuhkan, bahkan sempat dinilai gagal dalam uji coba.
Harli membeberkan bahwa pada tahun 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook, dan hasilnya dinyatakan "tidak efektif".
"Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows," ungkapnya.
Namun, rekomendasi teknis yang logis itu diduga dimentahkan begitu saja. Kajian tim teknis diganti dengan kajian baru yang secara ajaib justru merekomendasikan sistem operasi Chrome, produk yang sebelumnya dianggap tidak efektif.
Perubahan inilah yang menjadi fokus utama penyidik sebagai pintu masuk untuk membongkar siapa saja yang "bermain" dalam proyek raksasa ini.
Proyek pengadaan ini sendiri menelan dana yang luar biasa besar, mencapai Rp 9,982 triliun.
Angka yang nyaris menyentuh Rp 10 triliun itu bersumber dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) sebesar Rp 3,582 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 6,399 triliun.
Kini, dengan diperiksanya petinggi Google, publik menanti jawaban atas pertanyaan mendasar: Siapa yang diuntungkan dari pemaksaan produk yang sempat gagal uji coba ini, dan ke mana aliran dana triliunan rupiah itu sebenarnya bermuara?
Berita Terkait
-
Pakar Hukum UI: Kejagung Harus Usut Korupsi Pagar Laut, Polisi Malu Jika Terbukti?
-
Jurist Tan 'Kabur' Sebelum Dicekal, Apa yang Disembunyikan Stafsus Nadiem di Luar Negeri?
-
Dicekal 6 Bulan, Kenapa Nadiem Ngotot Beli Laptop 'Gagal' Senilai Rp 9,9 Triliun?
-
Kejagung Cegah Nadiem Makarim Ke Luar Negeri Guna Memperlancar Proses Penyidikan
-
Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasannya...
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei