Suara.com - Suhu politik nasional kembali memanas setelah politisi PDIP Beathor Suryadi melontarkan tuntutan keras kepada mantan presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Tidak tanggung-tanggung, Beathor mendesak Jokowi untuk meminta maaf secara terbuka kepada bangsa dan negara, atas polemik ijazah yang terus bergulir tanpa akhir.
Tak hanya itu, Beathor juga menyuarakan desakan agar putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, ditarik mundur dari jabatan Wakil Presiden RI.
Tuntutan ini menjadi babak baru dalam dinamika hubungan antara Jokowi dan PDIP yang terputus pasca-Pilpres 2024.
Beathor Suryadi secara spesifik menyoroti dugaan bahwa ijazah sarjana Jokowi tidak pernah terverifikasi secara sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepanjang karier politiknya.
"21 tahun Jokowi berkuasa (sejak Wali Kota Solo) tanpa memiliki dokumen di KPUD dan KPU RI. Kita tuntut Jokowi minta maaf kepada bangsa dan negara," kata Beathor dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Juli 2025.
Menurutnya, Jokowi tak mempunyai ijazah S1 sejak menjabat Wali Kota Solo (2005-2012), Gubernur DKI Jakarta (2012-2014), hingga dua periode kepresidenan (2014-2024).
Kontroversi Ijazah yang Tak Kunjung Reda
Isu keaslian ijazah Presiden Jokowi sebenarnya bukan hal baru.
Baca Juga: Heboh Konten Kreator Ini Usulkan Gibran Jadi Pelatih Arsenal, Alasannya 'di Ujung Jurang'
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.
Namun, pernyataan resmi dari kepolisian nyatanya belum mampu membungkam polemik sepenuhnya.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan bahwa kesimpulan polisi tidak bersifat mengikat secara yuridis.
"Satu-satunya lembaga yang berwenang memutuskannya adalah pengadilan."
Hal ini sejalan dengan fakta bahwa gugatan perdata terkait ijazah Jokowi masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta, menunjukkan bahwa keraguan di sebagian kalangan masyarakat masih belum terjawab.
Keraguan publik ini diperkeruh dengan berbagai klaim, termasuk yang diutarakan oleh mantan Menpora Roy Suryo, yang menyoroti hal-hal teknis dalam dokumen tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Konten Kreator Ini Usulkan Gibran Jadi Pelatih Arsenal, Alasannya 'di Ujung Jurang'
-
Gegara Kritik Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Marah Anak dan Mendiang Ayahnya Kena Bully
-
Eks Wamen Paiman Raharjo Lawan Tuduhan Bikin Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka: Demi Allah Sumpah Mati
-
dr Richard Lee Tanggapi Masalah Kulit yang Dialami Jokowi: Jangan Dibawa ke Dukun
-
2 Menit Percakapan Rahasia Prabowo - Dasco Sebelum Naik Pesawat, Titipkan Apa?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar