Suara.com - Kerusakan hutan dan lingkungan akibat tambang ilegal di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi mendorong Kementerian Kehutanan melakukan operasi gabungan untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) mengungkapkan bahwa tambang tanpa izin di Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, telah menyebabkan kerusakan hutan seluas 50 hektare dengan kedalaman galian mencapai 10–20 meter. Kontur gunung di wilayah tersebut hampir rata.
“Langkah tersebut menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan dalam mengambil langkah-langkah tegas dalam penyelamatan lingkungan dan hutan Indonesia," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, Rabu (2/7/2025) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Operasi gabungan ini melibatkan Satgas Penyelamatan DAS, Ditjen Planologi Kehutanan, Puspom TNI, Korwas PPNS, Brimob, dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Hasilnya, 9 alat berat eksavator dan 3 dump truck diamankan bersama 9 saksi pekerja tambang ilegal.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons cepat atas penyalahgunaan kawasan hutan. Tujuannya mencegah kerusakan lebih luas, termasuk risiko banjir seperti yang terjadi di Jabodetabek awal 2025.
Ditjen Gakkumhut akan mendalami keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan mengusut pelanggaran hukum sesuai Pasal 78 UU Kehutanan dan UU Cipta Kerja.
“Ancaman hukum terhadap pelanggaran tersebut adalah maksimal pidana penjara 10 tahun dan pidana denda maksimal Rp7,5 miliar. PPNS Ditjen Gakkum akan menindaklanjuti dengan langkah yustisi,” ujar Rudi.
Upaya perlindungan kawasan hutan akan terus dilakukan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mencegah dampak sosial-lingkungan yang lebih luas.
Baca Juga: 1.000 Dapur MBG dan Konsesi Tambang Semakin Jauhkan NU dari Kaum Nahdiyin dan Masyarakat Miskin
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras