Suara.com - Pengamat kebijakan publik dan Eks Sekretaris BUMN, Said Didu kembali menegaskan pandangannya tentang kondisi genting Indonesia.
Hal itu dibahas dalam salah satu podcast Deddy Corbuzier, Said Didu secara lugas menyatakan bahwa bangsa ini sedang berada dalam "kondisi darurat" yang disebabkan oleh tiga masalah utama: kekayaan alam yang tidak dinikmati rakyat, korupsi yang merajalela, dan cengkeraman oligarki.
Dalam menghadapi situasi kritis ini, Said Didu melihat adanya peran vital dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan juga Kejaksaan Agung sebagai ujung tombak penyelamatan kedaulatan ekonomi dan penegakan hukum.
Said Didu mengurai lebih lanjut bahwa kondisi darurat ini bermula dari fenomena kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah namun ironisnya "tidak dinikmati rakyat".
Hal ini mengindikasikan adanya kebocoran atau penguasaan sumber daya oleh segelintir pihak, yang pada akhirnya memiskinkan mayoritas.
Bersamaan dengan itu, Said Didu menyoroti praktik korupsi yang telah menjadi benalu dan oligarki yang semakin menguat, menguasai berbagai lini kehidupan bernegara. Kombinasi ketiganya menciptakan ketidakadilan struktural dan menghambat kemajuan bangsa.
Dalam konteks kondisi darurat ini, Said Didu memaklumi penempatan personel TNI di berbagai sektor sipil yang sangat strategis. Menurutnya, "Penempatan TNI di berbagai sektor seperti Kejaksaan, Timah, dan Bulog dimaklumi sebagai upaya menjaga kedaulatan ekonomi."
Ini menunjukkan bahwa di mata Said Didu, peran TNI tidak lagi terbatas pada pertahanan militer semata, melainkan meluas hingga ke sektor ekonomi dan pengelolaan sumber daya, demi mengamankan aset-aset negara dari praktik-praktik yang merugikan.
Kehadiran TNI di lini-lini vital ini dianggap sebagai bentuk intervensi yang diperlukan untuk menstabilkan situasi dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi negara.
Baca Juga: Said Didu Bicara soal Korupsi Pertamina Dan Permintaan Maaf Yang Terlambat
Perang Melawan Dana Ilegal dan Cengkeraman Oligarki
Selain peran TNI, Said Didu juga menekankan pentingnya memberantas praktik-praktik keuangan ilegal yang menjadi sumber penguatan oligarki dan korupsi.
Ia menyoroti urgensi "menutup keran aliran dana ilegal yang diperkirakan mencapai 5.000-7.000 triliun rupiah."
Dana fantastis ini, menurutnya, berasal dari berbagai kejahatan terorganisir seperti korupsi, judi online, narkoba, dan penyelundupan.
Jika aliran dana gelap ini dapat dihentikan, maka potensi kerugian negara yang sangat besar dapat dicegah, dan dana tersebut bisa dialokasikan untuk kepentingan rakyat.
Said Didu tidak ragu untuk secara terbuka menyoroti keberadaan kelompok yang ia sebut sembilan naga yang dianggap tidak pernah berganti dan menguasai berbagai lini kekuasaan.
Dominasi kelompok ini, menurut Said Didu, menjadi penghalang utama bagi reformasi dan pemerataan kesejahteraan.
Oleh karena itu, ia berharap Presiden terpilih, Prabowo Subianto, tidak lagi menggunakan kriteria yang menguntungkan mereka dalam pengambilan keputusan strategis, terutama terkait penunjukan pejabat atau kebijakan ekonomi.
Ini adalah seruan agar kepemimpinan negara bebas dari intervensi kepentingan kelompok-kelompok tertentu.
Kejaksaan Agung: "Kopassus" Pemberantasan Korupsi
Dalam upaya pemberantasan korupsi, Said Didu memberikan sorotan khusus kepada peran Kejaksaan Agung. Ia secara tegas "mendesak Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus-kasus besar seperti kasus laptop dan tambang yang diduga melibatkan pusat kekuasaan".
Permintaan ini menunjukkan keyakinan Said Didu akan kemampuan Kejaksaan untuk menembus lingkaran kekuasaan tertinggi dalam upaya penegakan hukum.
Bahkan, Said Didu secara lugas menganggap Kejaksaan Agung sebagai "Kopassus" dalam pemberantasan korupsi. Alasan di balik analogi ini adalah karena Kejaksaan dinilai "memiliki konflik kepentingan yang lebih kecil" dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya.
Pandangan ini menunjukkan harapan besar Said Didu terhadap independensi dan keberanian Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi kakap, yang kerap kali melibatkan figur-figur penting di pusat kekuasaan.
Secara keseluruhan, pandangan Said Didu menggambarkan situasi Indonesia yang memerlukan langkah-langkah luar biasa.
Keterlibatan TNI dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan peran Kejaksaan Agung sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi menjadi kunci untuk mengatasi kondisi darurat ini dan membawa Indonesia menuju perbaikan yang substantif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik
-
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi