Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan rute baru Transjabodetabek B25 yang menghubungkan Bekasi dan Dukuh Atas melalui Tol Becakayu, Kamis (3/7/2025).
Rute tersebut menjadi rute keenam yang diluncurkan dalam beberapa bulan terakhir, sebagai bagian dari perluasan layanan transportasi massal lintas wilayah.
Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, dan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza hadir langsung meresmikan rute tersebut di Halte Galunggung.
"Pada tanggal 3 Juli 2025 hari Kamis, layanan Transjabodetabek rute Bekasi-Dukuh Atas dengan ini saya resmikan," ujar Pramono.
Untuk mendukung operasional rute tersebut, Pramono menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan 15 unit bus untuk melayani rute B25.
Headway atau jarak antarbus ditargetkan 10 menit saat jam sibuk dan 20 menit di luar jam sibuk.
"Tapi belajar dari pengalaman yang ada, baik itu Alam Sutera-Blok M, kemudian Bogor-Blok M, PIK 2-Blok M, dan sebagainya, ternyata antusiasme masyarakat begitu tinggi," ujar Pramono.
Panjang lintasan rute B25 ini mencapai 53 kilometer dengan total 29 titik pemberhentian. Rinciannya, 18 titik berada di wilayah Jakarta dan 11 lainnya di Bekasi.
Rute ini juga didesain terintegrasi dengan moda transportasi lain di sejumlah titik strategis, seperti Jatinegara, Manggarai, dan Dukuh Atas.
Baca Juga: Transjabodetabek Blok M - PIK2 Jadi Favorit Karena Ongkos Sangat Murah
"Saya meyakini bahwa jalur ini pasti minat publiknya luar biasa. Maka di awal kami menargetkan, di Transjakarta juga mentargetkan, sehari 3.000 dan saya yakin pasti akan lebih dari itu. Karena ini pasti padat ini nanti," imbuhnya.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di lokasi menyebut bus B25 akan beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Waktu tempuh dari Bekasi ke Dukuh Atas diperkirakan sekitar 60 menit saat jam sibuk.
"Sementara ini akan dioperasikan, seperti tadi sampaikan Pak Gubernur, pada saat jam peak hour, pagi hari dan sore hari, itu headway-nya itu per 10 menit, tetapi kalau kemudian di luar jam itu, itu akan dilakukan per 20 menit," kata Tri.
Saat ini, kapasitas tiap bus mencapai 100 penumpang.
Rencana ke depan, Transjakarta berencana mengoperasikan bus tingkat (double decker) demi menampung lonjakan penumpang di rute yang dinilai memiliki potensi tinggi tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi