Suara.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat sepanjang 2025. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan jumlah laporan yang masuk melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) lebih dari 13 ribu kasus per 27 Juni 2025.
“Pada Januari – 12 Juni 2025 terlaporkan sebanyak 11.850 kasus kekerasan. Angka ini meningkat hingga lebih dari 13 ribu kasus pada 27 Juni 2025. Ini menunjukkan terjadinya darurat kekerasan di Indonesia,” ujar Arifah dalam keterangannya saat bertemu dengan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, ditulis, Kamis (3/7/2025).
Arifah menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menekan kekerasan, terutama yang melibatkan anak.
Menurutnya, pola asuh dalam keluarga, penggunaan gawai yang tidak bijak, serta pengaruh lingkungan menjadi faktor pemicu kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Ia menyoroti bahwa sebagian besar kekerasan yang dilakukan oleh anak merupakan hasil dari meniru konten media sosial.
“Hampir sebagian besar kekerasan terhadap anak, khususnya yang dilakukan oleh anak, merupakan hasil dari meniru konten di media sosial. Ditambah dengan tantangan masyarakat kita yang semakin abai,” kata Arifah.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan sejak dini. Salah satunya melalui program Ruang Bersama Indonesia yang bertujuan membangun kembali empati dan solidaritas sosial di lingkungan terdekat.
Arifah menekankan jangan sampai pemerintah hanya bertindak ketika telah terjadi kasus yang tidak diinginkan.
“Kami tidak ingin terus-menerus menjadi pemadam kebakaran ketika terjadi kekerasan. Karena itu, kami menilai pentingnya upaya pencegahan sejak dini, terutama dari lingkup keluarga, penggunaan gawai, hingga pengaruh lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Baca Juga: Sindikat Narkoba Kian Sasar Perempuan, Menteri PPPA: Ancaman Serius Bagi Keluarga dan Anak
Terkait momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Arifah menyampaikan bahwa peringatannya akan digelar secara desentralisasi dan ditekankan pada aktivitas bermain tanpa gawai.
Sekolah di berbagai daerah diharapkan ikut menyelenggarakan kegiatan yang mendorong interaksi langsung antara anak dan orang tua.
“Kita ingin mengajak anak-anak bermain bersama orang tua tanpa gawai,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Menko PMK Pratikno sepakat bahwa penggunaan gawai yang tidak bijak turut menyumbang pada meningkatnya kekerasan terhadap anak.
Ia mendorong penguatan regulasi agar ruang digital lebih aman untuk anak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak.
Pratikno juga menekankan pentingnya dukungan pembiayaan negara dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menyebut, mekanisme pendanaan yang terintegrasi dibutuhkan untuk memastikan korban mendapat pendampingan, pemulihan, dan akses keadilan secara menyeluruh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan