Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya keterlibatan perempuan dan ibu rumah tangga dalam jaringan peredaran narkotika.
Arifah menyebutkan kalau perempuan kian menjadi sasaran empuk sindikat narkoba karena kerentanan secara sosial dan ekonomi.
"Kami tentu sangat prihatin sekaligus cemas bahwa modus operandi jaringan sindikat narkoba telah banyak menargetkan perempuan dan ibu rumah tangga menjadi kurir narkoba," kata Arifah dalam konferensi pers bersama BNN di Jakarta, ditulis Selasa (24/6/2025).
Arifah mengungkapkan kalau modus operandi itu menjanjikan penghasilan besar untuk menggaet para perempuam dan ibu rumah tangga agar mau terlibat dalam transaksi narkoba.
"Para sindikat ini telah memperdaya para perempuan dan ibu-ibu yang dianggap mudah untuk mengelabui petugas," kata dia.
Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Arifah, sebagian dari perempuan tersebut tidak hanya dijadikan kurir, namun juga terlibat aktif dalam operasional sindikat.
"Kondisi ini jelas mengancam integritas keluarga dan masa depan anak-anak," kata Arifah.
Berdasarkan catatan Badan Nasional Narkotika (BNN) bahwa selama periode April hingga Juni 2025 terdapat 285 tersangka yang diamankan dari kasus narkotika, masing-masing terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan. Pihak BNN juga menyita hampir 700 kg narkotika.
Arifah juga meminta agar proses hukum terhadap pelaku perempuan menggunakan pendekatan perspektif gender. Artinya, pelaku perempuan tidak diperlakukan semata-mata sebagai pelaku tetapi juga dilihat sebagai korban dari sistim yang tidak berpihak.
Baca Juga: Dari Pelatihan ke Panggung Bisnis: Empower Academy Dorong Perempuan UMKM Tampil Percaya Diri
“Kami mendorong agar dalam proses hukum terahdap pelaku perempuan, aparat penegak hukum menyediakan penyidik perempuan, pelayanan pendampingan psikologis, dan proses hukum yang tidak diskriminatif. Negara harus hadir melindungi mereka yang lemah, bukan malah menghukumnya tanpa keadilan yang berpihak,” tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa Kemen PPPA akan memperkuat koordinasi dengan BNN serta kementerian dan lembaga terkait lainnya melalui kampanye pencegahan yang menyasar langsung keluarga dan komunitas perempuan.
Upaya ini mencakup edukasi bahaya narkotika, peningkatan ketahanan keluarga, dan pemberdayaan ibu sebagai agen utama perlindungan anak. Pencegahan sejak dini menjadi kunci agar perempuan dan anak tidak terseret dalam jaringan narkotika baik sebagai korban maupun pelaku.
Kemen PPPA juga mendorong sinergi lintas sektor untuk membangun sistem perlindungan yang komprehensif. Seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, media massa, dan dunia usaha, diajak bergerak bersama dalam gerakan pencegahan yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom, mengungkapkan bahwa para tersangka perempuan dan ibu rumah tangga dalam operasinya menggunakan cara ekstrem, seperti menyelundupkan narkoba melalui organ intim, yang menunjukkan degradasi moral dan eksploitasi serius.
"Kami sangat prihatin dengan keterlibatan perempuan, khususnya ibu rumah tangga, dalam jaringan narkotika. Sindikat tidak ragu mengeksploitasi perempuan untuk menyelundupkan narkoba lintas wilayah dengan cara-cara yang melanggar norma kesusilaan," ujar Martinus.
Ia menegaskan, perempuan merupakan pilar moral dalam keluarga. Ketika mereka hancur akibat narkoba, maka dampaknya akan merambat ke anak-anak dan bahkan masa depan bangsa.
"Maka mereka harus dilindungi, diberdayakan, dan dijauhkan dari jaringan jahat ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka