Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya keterlibatan perempuan dan ibu rumah tangga dalam jaringan peredaran narkotika.
Arifah menyebutkan kalau perempuan kian menjadi sasaran empuk sindikat narkoba karena kerentanan secara sosial dan ekonomi.
"Kami tentu sangat prihatin sekaligus cemas bahwa modus operandi jaringan sindikat narkoba telah banyak menargetkan perempuan dan ibu rumah tangga menjadi kurir narkoba," kata Arifah dalam konferensi pers bersama BNN di Jakarta, ditulis Selasa (24/6/2025).
Arifah mengungkapkan kalau modus operandi itu menjanjikan penghasilan besar untuk menggaet para perempuam dan ibu rumah tangga agar mau terlibat dalam transaksi narkoba.
"Para sindikat ini telah memperdaya para perempuan dan ibu-ibu yang dianggap mudah untuk mengelabui petugas," kata dia.
Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Arifah, sebagian dari perempuan tersebut tidak hanya dijadikan kurir, namun juga terlibat aktif dalam operasional sindikat.
"Kondisi ini jelas mengancam integritas keluarga dan masa depan anak-anak," kata Arifah.
Berdasarkan catatan Badan Nasional Narkotika (BNN) bahwa selama periode April hingga Juni 2025 terdapat 285 tersangka yang diamankan dari kasus narkotika, masing-masing terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan. Pihak BNN juga menyita hampir 700 kg narkotika.
Arifah juga meminta agar proses hukum terhadap pelaku perempuan menggunakan pendekatan perspektif gender. Artinya, pelaku perempuan tidak diperlakukan semata-mata sebagai pelaku tetapi juga dilihat sebagai korban dari sistim yang tidak berpihak.
Baca Juga: Dari Pelatihan ke Panggung Bisnis: Empower Academy Dorong Perempuan UMKM Tampil Percaya Diri
“Kami mendorong agar dalam proses hukum terahdap pelaku perempuan, aparat penegak hukum menyediakan penyidik perempuan, pelayanan pendampingan psikologis, dan proses hukum yang tidak diskriminatif. Negara harus hadir melindungi mereka yang lemah, bukan malah menghukumnya tanpa keadilan yang berpihak,” tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa Kemen PPPA akan memperkuat koordinasi dengan BNN serta kementerian dan lembaga terkait lainnya melalui kampanye pencegahan yang menyasar langsung keluarga dan komunitas perempuan.
Upaya ini mencakup edukasi bahaya narkotika, peningkatan ketahanan keluarga, dan pemberdayaan ibu sebagai agen utama perlindungan anak. Pencegahan sejak dini menjadi kunci agar perempuan dan anak tidak terseret dalam jaringan narkotika baik sebagai korban maupun pelaku.
Kemen PPPA juga mendorong sinergi lintas sektor untuk membangun sistem perlindungan yang komprehensif. Seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, media massa, dan dunia usaha, diajak bergerak bersama dalam gerakan pencegahan yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom, mengungkapkan bahwa para tersangka perempuan dan ibu rumah tangga dalam operasinya menggunakan cara ekstrem, seperti menyelundupkan narkoba melalui organ intim, yang menunjukkan degradasi moral dan eksploitasi serius.
"Kami sangat prihatin dengan keterlibatan perempuan, khususnya ibu rumah tangga, dalam jaringan narkotika. Sindikat tidak ragu mengeksploitasi perempuan untuk menyelundupkan narkoba lintas wilayah dengan cara-cara yang melanggar norma kesusilaan," ujar Martinus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Kondisi Pelaku Membaik, Polisi Dalami Motif 'Memetic Violence' di Kasus Ledakan SMAN 72
-
Bantah Bullying! Gubernur DKI Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72: Ternyata Ini Pemicunya
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?