Suara.com - Teka-teki kehadiran pakar telematika Roy Suryo di Polda Metro Jaya masih belum terjawab. Pihak kepolisian hingga kini masih menunggu konfirmasi dan kedatangan Roy Suryo yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Roy Suryo telah dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi pada hari ini, Kamis (3/7/2025).
"Barusan tadi sudah kami cek, saudara RS terjadwal akan dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi pada tahap penyelidikan, hari ini, Kamis tanggal 3 Juli," kata Ade Ary sebagaimana dilansir Antara.
Namun, hingga pernyataan tersebut disampaikan, Roy Suryo belum juga menampakkan diri di hadapan penyidik. Pihak kepolisian pun masih dalam posisi menunggu tanpa adanya konfirmasi kehadiran.
"Saat ini penyelidik masih menunggu, menunggu hadir atau tidak," tegasnya.
Ade Ary menambahkan bahwa Roy Suryo belum memberikan konfirmasi apa pun kepada penyidik. "Untuk sekarang ini konfirmasi belum diterima oleh penyelidik, penyelidik masih menunggu, nanti kita 'update' lagi nanti sore," jelasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (2/7), empat saksi lain yang diundang untuk klarifikasi, yaitu yang berinisial ES, K, DH, dan RS, juga tidak memenuhi panggilan.
Dalam progres penyelidikan kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan orang untuk mendalami aduan tersebut.
"Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," ungkap Ade Ary.
Baca Juga: Masih Sakit Pergi ke Bali, Dokter Tifa Beri Komentar Menohok soal Kesehatan Jokowi
Para saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui, mendengar, atau melihat peristiwa yang dilaporkan.
"Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini dan para terduga terlapor," kata dia.
Gelar Perkara Ditunda
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa gelar perkara khusus untuk aduan masyarakat (dumas) Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Jokowi ditunda menjadi 9 Juli 2025.
“Dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 Juli 2025,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis.
Brigjen Pol. Trunoyudo menerangkan bahwa sejatinya telah dikeluarkan undangan gelar perkara khusus bagi kedua belah pihak, yakni TPUA dan tim Jokowi, pada 30 Juni 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Sakit Pergi ke Bali, Dokter Tifa Beri Komentar Menohok soal Kesehatan Jokowi
-
Gelar Perkara Ijazah Jokowi Ditunda, Kenapa TPUA Minta Roy Suryo Dihadirkan?
-
PSI Buka Peluang Jokowi jadi Ketua Dewan Pembina, Kalau...
-
Caketum PSI Bro Ron: Mungkin Nanti Ada Pengumuman Besar di Solo, Selain Ketua Umum Baru
-
Otak Pemalsuan Ijazah Jokowi? Sosok Kunci 'Widodo' Akhirnya Buka Suara Lawan Tuduhan Politisi PDIP
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau