Suara.com - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akhirnya buka suara terkait ancaman gugatan hukum dari keluarga pendaki asal Brasil, Juliana Marins, yang tewas setelah terjatuh ke jurang di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Balai TNGR, Yarman, menegaskan bahwa tim SAR gabungan telah mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya sejak informasi insiden diterima hingga jenazah korban berhasil dievakuasi lima hari kemudian.
"Berbagai upaya sudah kami lakukan semaksimal mungkin (untuk menyelamatkan Juliana)," ujar Yarman di Mataram, dilansir Antara, Kamis (3/7/2025).
Yarman menjelaskan, kendala utama yang dihadapi tim penyelamat saat itu adalah kondisi alam yang ekstrem, terutama topografi tebing yang sangat terjal dan cuaca yang berubah-ubah secara drastis.
Insiden nahas yang menimpa Juliana Marins terjadi pada 21 Juni 2025. Ia dilaporkan terjatuh ke lereng Gunung Rinjani dan terperosok hingga kedalaman 600 meter. Tim SAR gabungan baru berhasil mengangkat jenazahnya dari dasar jurang pada 25 Juni 2025 menggunakan teknik lifting manual dengan tali.
Proses evakuasi yang memakan waktu berhari-hari itu terhambat oleh cuaca buruk dan medan yang sulit dijangkau di area Puncak Cemara Nunggal. BMKG menyebut fenomena cuaca yang berubah cepat di Rinjani adalah hal lumrah akibat kombinasi kecepatan angin dan formasi awan orografis yang terbentuk oleh topografi gunung.
Yarman menekankan bahwa timnya bergerak cepat setelah menerima laporan.
"Kami dapat informasi jam 06:30 WITA dan sekitar jam 08:00 WITA, tim evakuasi sudah jalan. Kondisi lapangan dan cuaca menjadi halangan," kata Yarman.
Rencana Autopsi Ulang di Brasil
Baca Juga: Ayah Juliana Marins Salahkan Pemandu Atas Kematian Putrinya: Dia Pergi Merokok dan Meninggalkannya
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan bahwa keluarga Juliana Marins berencana ingin melakukan autopsi ulang di Brasil.
Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, Lalu Moh Faozal, menegaskan tak mempersoalkan rencana keluarga yang ingin melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana Marins di Brasil.
"Ya, itu adalah hak keluarga untuk melakukan apa yang terbaik untuk Juliana Marins dan itu tidak bisa kita larang," ujarnya di Mataram, Rabu (2/7).
Ia mengatakan Pemerintah Indonesia sudah melakukan upaya maksimal, mulai dari proses penyelamatan dan pertolongan hingga evakuasi serta autopsi sudah sesuai dengan standar prosedur yang berlaku di Indonesia.
"Soal autopsi juga sudah dilakukan oleh dokter profesional yang tugasnya untuk forensik dan itu dikawal oleh kepolisian," tegasnya.
Menurut Faozal, apa yang dilakukan pemerintah tidak ada yang salah, sehingga soal keluarga Juliana Marins mau autopsi ulang di Brazil, pihaknya tidak bisa melarang.
"Kalau ada yang dianggap belum berkesesuaian nanti kita lihat. Namun, apa yang dilakukan oleh negara terhadap Juliana Marins sudah sesuai dengan standar yang ada," ucap Faozal.
Oleh karena itu, sekali lagi kata Faozal, hak keluarga untuk membuktikan apa yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia.
"Jadi, itu hak mereka untuk membuktikan apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia, apakah sesuai prosedur dan benar atau tidak. Tapi yang jelas, Pemerintah Indonesia dengan alat yang ada itu sudah standar Indonesia," katanya.
Namun demikian, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kejadian itu. Walau pun begitu, kalau ada langkah keluarga juga yang ingin membawa ini ke Mahkamah HAM Internasional bukan lagi ranah pemerintah provinsi tetapi sudah negara antarnegara.
"Ini bukan lagi provinsi, tapi sudah negara dengan negara, sehingga negara yang akan bicara. Karena yang berproses di Rinjani itu alat negara SAR, kepolisian, TNGR. Jadi kita tunggu saja sampai di mana apa yang ada di Brazil, meski kita tidak inginkan hal seperti ini," katanya.
Berita Terkait
-
Ayah Juliana Marins Salahkan Pemandu Atas Kematian Putrinya: Dia Pergi Merokok dan Meninggalkannya
-
5 Potret Kenangan Ira Wibowo di Lokasi Jatuhnya Juliana Marins di Gunung Rinjani
-
Keluarga Juliana Marins Bakal Tuntut Pemerintah Indonesia, Menhut: Kami Minta Maaf Ya
-
Keluarga Juliana Marins Ancam Tuntut Pemerintah Indonesia
-
Pengakuan Agam Rinjani Saat Menemukan Juliana Marins: Kepala Retak, Sudah Mati di Tempat
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal