Suara.com - Pada musim haji tahun 2025 ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan keputusan mengejutkan. Mereka tidak mengeluarkan visa bagi jemaah calon haji lewat jalur furoda.
Kebijakan ini tentu berdampak terhadap ribuan jemaah calon haji asal Indonesia yang menggunakan jalur furoda.
Sebanyak lebih dari 1.000 jemaah calon haji Indonesia jalur furoda batal berangkat ke tanah suci untuk menunaikan rukun Islam kelima itu.
Berbeda dengan haji reguler dan haji khusus, haji furoda adalah jalur nonkuota haji. Haji furoda menggunakan undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi untuk ke tanah suci.
Kantor keluarga Kerajaan Arab Saudi memiliki jatah undangan haji dengan jumlah tertentu. Kuota haji inilah yang digunakan untuk haji furoda.
Maktab amir Arab Saudi lalu bekerja sama dengan agen travel dan syarikat dari seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Legalitas haji furoda sendiri diakui oleh Pemerintah RI. Aturan mengenai haji furoda ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Program haji furoda juga diawasi oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK yang bertanggung jawab melaporkan pemberangkatan calon jemaah haji kepada Kementerian Agama.
Baca Juga: Operasional Haji di Mekkah Resmi Ditutup, Layanan Dialihkan ke Madinah
Karena legal secara aturan, maka banyak travel haji dan umrah yang menyediakan layanan haji furoda dengan harga selangit.
Biaya haji furoda biasanya menggunakan kurs dollar Amerika Serikat dengan harga paling murah sebesar USD 21.000 atau sekitar Rp340 juta.
Bahkan beberapa ustaz ternama di Indonesia yang memiliki perusahaan travel haji dan umrah juga membuka layanan haji furoda. Salah satunya seperti Ustaz Khalid Basalamah, yang baru-baru ini diperiksa KPK terkait korupsi kuota haji 2024.
Walau begitu ada ustaz yang menganggap haji furoda haram. Dia adalah Ustaz Erwandi Tarmizi, yang beraliran salafi.
Dalam video yang ditayangkan di Youtube Kajian Sunnah, Ustaz Erwandi menjawab pertanyaan jemaah mengenai haji furoda.
"Furoda kemungkinan berangkat berapa persen? ini judi bentuk baru lagi. Furoda kemungkinan 50:50 atau 60 tidak berangkat, 40 mungkin (berangkat)," ujar dia.
Berita Terkait
-
Operasional Haji di Mekkah Resmi Ditutup, Layanan Dialihkan ke Madinah
-
Silsilah Keluarga Ustaz Khalid Basalamah, Dai Kondang yang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji
-
Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia Jadi Sorotan Arab Saudi, Ada Apa dengan Istitha'ah?
-
Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Dijadikan Alat Bukti untuk Jerat Calon Tersangka
-
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Anggota DPR Desak Evaluasi Sistem Manajemen Haji
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap