Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, mengawal ketat proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 pada jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Kepala Polresta Manokwari Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan di Manokwari, mengatakan pengamanan bertujuan mencegah potensi konflik antara pihak sekolah dan orang tua murid.
"Perlu pengamanan supaya semua berjalan aman, mengingat jumlah calon siswa baru melebihi kuota penerimaan," ujarnya.
Kepolisian, kata Ongky, memperoleh informasi bahwa kuota penerimaan calon siswa baru di setiap sekolah telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari sesuai kapasitas sekolah.
Pemerintah daerah melalui dinas terkait bersama pihak sekolah harus memberikan penjelasan soal ketentuan pembatasan jumlah penerimaan siswa baru agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Harus ada solusi yang bijak sesuai dengan apa yang sudah diputuskan. Kami harap orang tua juga bisa menerima penjelasan dari sekolah," kata Ongky.
Sekretaris Dinas Pendidikan Manokwari Paitu Sayori menjelaskan, mekanisme penerimaan siswa baru mengacu pada Peraturan Mendikdasmen Nomor 3/2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Pihaknya berupaya memfasilitasi sekaligus mendata semua calon peserta didik baru mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK guna memudahkan pendistribusian sesuai daya tampung sekolah.
"SPMB jenjang SD, SMP, SMA/SMK di Kabupaten Manokwari dibuka secara serentak sejak 2 Juli 2025," kata Sayori.
Baca Juga: Sekolah Jadi Lebih Seru! Deli Hadirkan Pop-Up Store Edukatif yang Bikin Siswa Semangat Belajar
Menurut dia penerimaan siswa baru berlangsung tertib, namun sejumlah sekolah favorit mengalami lonjakan pendaftar yang menyebabkan tidak semua calon siswa dapat diakomodasi pihak sekolah.
Sekolah favorit tingkat SMP yaitu SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 6 sedangkan jenjang SMA ada dua sekolah meliputi, SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Manokwari.
"Kami menyiapkan opsi penempatan siswa ke sekolah lain yang kuotanya belum terpenuhi, seperti SMP Negeri 29 Manokwari dan SMA Negeri 4," jelasnya.
Operator Ubah Nilai SPMB
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Rifki Hermiansyah menyoroti dugaan kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di sejumlah SMA dan SMK di Provinsi Banten.
Salah satu indikasi yang mengemuka adalah adanya perubahan nilai rapor di dalam sistem, yang diduga melibatkan oknum operator sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing