- Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi menyeluruh terhadap kasus korupsi di Karo.
- Sahroni meminta peninjauan kembali nasib terdakwa lain yang hanyalah pekerja, menyusul vonis bebas bagi videografer Amsal Christy Sitepu.
- Kejagung mendapatkan apresiasi atas tindakan cepat memeriksa internal Kepala Kejaksaan Negeri Karo demi menjaga integritas institusi tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya berhenti pada penindakan internal terhadap Kajari Karo.
Sahroni menekankan pentingnya meninjau ulang nasib para terdakwa lain dalam kasus yang sama dengan videografer Amsal Sitepu.
Hal ini menyusul adanya laporan bahwa dalam perkara tersebut, terdapat terdakwa lain yang divonis bersalah meski mereka mengklaim hanya sebagai pekerja, bukan pemilik CV yang bermasalah.
Sahroni menegaskan bahwa keadilan harus dirasakan oleh semua pihak yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.
“Ya itu nanti selanjutnya nanti Kejaksaan Agung akan menyikapi itu di internalnya nanti. Dilihat lebih jauh, seperti yang Pak Hinca Panjaitan sampaikan kan banyak juga tahanan-tahanan yang mungkin dugaannya sifatnya sama. Nanti Kejaksaan Agung nanti lanjutin,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/4/2026).
Sahroni mendorong agar Kejagung segera melakukan eksaminasi perkara secara menyeluruh.
Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat kekeliruan dalam penanganan hukum, terutama bagi mereka yang mengaku hanya menjalankan instruksi sebagai pekerja namun justru mendekam di penjara.
Saat ditanya wartawan mengenai urgensi dilakukannya eksaminasi perkara oleh Kejaksaan terhadap kasus ini, Sahroni menjawab dengan tegas.
“Perlu, perlu, perlu,” tegasnya.
Baca Juga: Kajari Karo Ditarik Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu, Harta Kekayaannya Minus Rp140 Juta
Di sisi lain, Sahroni juga memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung yang telah bertindak cepat mengamankan Kajari Karo untuk diperiksa secara internal.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas institusi Kejaksaan dan mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan.
“Ya, apresiasi buat Jaksa Agung yang telah menyikapi hal terkait dengan proses ya, di mana ini musti diawasi secara luas. Karena ini jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari terkait dengan apa yang dilakukan oleh Kejari Karo. Tapi kan ini penindakan oleh pengawasan internal Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Divonis Bebas
Sebelumnya, Amsal Christy Sitepu resmi divonis bebas oleh Majelis Hakim dalam kasus video profil desa di Kabupaten Karo.
Kasus tersebut juga ternyata menyeret sejumlah terdakwa lainnya. Seperti salah satunya Toni Aji Anggoro.
Pihak keluarga Toni mengaku bingung dengan penetapan Toni menjadi tersangka hingga diputus majelis hakim dengan penjara 1 tahun subsider 2 bulan.
Padahal, Toni merupakan pekerja dan bukan pemilik CV. Arih Ersada yang masuk dalam radar korupsi profil desa dan website desa.
Berita Terkait
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky
-
DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!
-
Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!
-
Kajari Karo Ditarik Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu, Harta Kekayaannya Minus Rp140 Juta
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
4 Kali Dilaporkan Warga, Tujuh Bangunan di Tanah Abang Segera Ditertibkan
-
Linglung saat Diperiksa Polisi, Tersangka Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa Jalani Tes Urine
-
Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Jalani Tes Urine, Motif Masih Misterius
-
Peluru Tembus Dinding Tewaskan Ibu Hamil di Papua, DPR Minta Pemerintah Buka Siapa Pelakunya
-
Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa
-
Kemlu Klarifikasi Kehadiran 'Wakil' Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei
-
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?
-
Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani