- Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi menyeluruh terhadap kasus korupsi di Karo.
- Sahroni meminta peninjauan kembali nasib terdakwa lain yang hanyalah pekerja, menyusul vonis bebas bagi videografer Amsal Christy Sitepu.
- Kejagung mendapatkan apresiasi atas tindakan cepat memeriksa internal Kepala Kejaksaan Negeri Karo demi menjaga integritas institusi tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya berhenti pada penindakan internal terhadap Kajari Karo.
Sahroni menekankan pentingnya meninjau ulang nasib para terdakwa lain dalam kasus yang sama dengan videografer Amsal Sitepu.
Hal ini menyusul adanya laporan bahwa dalam perkara tersebut, terdapat terdakwa lain yang divonis bersalah meski mereka mengklaim hanya sebagai pekerja, bukan pemilik CV yang bermasalah.
Sahroni menegaskan bahwa keadilan harus dirasakan oleh semua pihak yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.
“Ya itu nanti selanjutnya nanti Kejaksaan Agung akan menyikapi itu di internalnya nanti. Dilihat lebih jauh, seperti yang Pak Hinca Panjaitan sampaikan kan banyak juga tahanan-tahanan yang mungkin dugaannya sifatnya sama. Nanti Kejaksaan Agung nanti lanjutin,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/4/2026).
Sahroni mendorong agar Kejagung segera melakukan eksaminasi perkara secara menyeluruh.
Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat kekeliruan dalam penanganan hukum, terutama bagi mereka yang mengaku hanya menjalankan instruksi sebagai pekerja namun justru mendekam di penjara.
Saat ditanya wartawan mengenai urgensi dilakukannya eksaminasi perkara oleh Kejaksaan terhadap kasus ini, Sahroni menjawab dengan tegas.
“Perlu, perlu, perlu,” tegasnya.
Baca Juga: Kajari Karo Ditarik Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu, Harta Kekayaannya Minus Rp140 Juta
Di sisi lain, Sahroni juga memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung yang telah bertindak cepat mengamankan Kajari Karo untuk diperiksa secara internal.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas institusi Kejaksaan dan mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan.
“Ya, apresiasi buat Jaksa Agung yang telah menyikapi hal terkait dengan proses ya, di mana ini musti diawasi secara luas. Karena ini jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari terkait dengan apa yang dilakukan oleh Kejari Karo. Tapi kan ini penindakan oleh pengawasan internal Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Divonis Bebas
Sebelumnya, Amsal Christy Sitepu resmi divonis bebas oleh Majelis Hakim dalam kasus video profil desa di Kabupaten Karo.
Kasus tersebut juga ternyata menyeret sejumlah terdakwa lainnya. Seperti salah satunya Toni Aji Anggoro.
Pihak keluarga Toni mengaku bingung dengan penetapan Toni menjadi tersangka hingga diputus majelis hakim dengan penjara 1 tahun subsider 2 bulan.
Padahal, Toni merupakan pekerja dan bukan pemilik CV. Arih Ersada yang masuk dalam radar korupsi profil desa dan website desa.
Berita Terkait
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky
-
DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!
-
Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!
-
Kajari Karo Ditarik Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu, Harta Kekayaannya Minus Rp140 Juta
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir