- Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi menyeluruh terhadap kasus korupsi di Karo.
- Sahroni meminta peninjauan kembali nasib terdakwa lain yang hanyalah pekerja, menyusul vonis bebas bagi videografer Amsal Christy Sitepu.
- Kejagung mendapatkan apresiasi atas tindakan cepat memeriksa internal Kepala Kejaksaan Negeri Karo demi menjaga integritas institusi tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya berhenti pada penindakan internal terhadap Kajari Karo.
Sahroni menekankan pentingnya meninjau ulang nasib para terdakwa lain dalam kasus yang sama dengan videografer Amsal Sitepu.
Hal ini menyusul adanya laporan bahwa dalam perkara tersebut, terdapat terdakwa lain yang divonis bersalah meski mereka mengklaim hanya sebagai pekerja, bukan pemilik CV yang bermasalah.
Sahroni menegaskan bahwa keadilan harus dirasakan oleh semua pihak yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.
“Ya itu nanti selanjutnya nanti Kejaksaan Agung akan menyikapi itu di internalnya nanti. Dilihat lebih jauh, seperti yang Pak Hinca Panjaitan sampaikan kan banyak juga tahanan-tahanan yang mungkin dugaannya sifatnya sama. Nanti Kejaksaan Agung nanti lanjutin,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/4/2026).
Sahroni mendorong agar Kejagung segera melakukan eksaminasi perkara secara menyeluruh.
Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat kekeliruan dalam penanganan hukum, terutama bagi mereka yang mengaku hanya menjalankan instruksi sebagai pekerja namun justru mendekam di penjara.
Saat ditanya wartawan mengenai urgensi dilakukannya eksaminasi perkara oleh Kejaksaan terhadap kasus ini, Sahroni menjawab dengan tegas.
“Perlu, perlu, perlu,” tegasnya.
Baca Juga: Kajari Karo Ditarik Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu, Harta Kekayaannya Minus Rp140 Juta
Di sisi lain, Sahroni juga memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung yang telah bertindak cepat mengamankan Kajari Karo untuk diperiksa secara internal.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas institusi Kejaksaan dan mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan.
“Ya, apresiasi buat Jaksa Agung yang telah menyikapi hal terkait dengan proses ya, di mana ini musti diawasi secara luas. Karena ini jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari terkait dengan apa yang dilakukan oleh Kejari Karo. Tapi kan ini penindakan oleh pengawasan internal Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Divonis Bebas
Sebelumnya, Amsal Christy Sitepu resmi divonis bebas oleh Majelis Hakim dalam kasus video profil desa di Kabupaten Karo.
Kasus tersebut juga ternyata menyeret sejumlah terdakwa lainnya. Seperti salah satunya Toni Aji Anggoro.
Pihak keluarga Toni mengaku bingung dengan penetapan Toni menjadi tersangka hingga diputus majelis hakim dengan penjara 1 tahun subsider 2 bulan.
Padahal, Toni merupakan pekerja dan bukan pemilik CV. Arih Ersada yang masuk dalam radar korupsi profil desa dan website desa.
Berita Terkait
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky
-
DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!
-
Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!
-
Kajari Karo Ditarik Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu, Harta Kekayaannya Minus Rp140 Juta
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional