Suara.com - Keinginan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang berencana ingin melakukan Revisi Undang-Undang (UU) HAM ditanggapi dingin Komisi XIII DPR.
Sebab hingga saat ini, rencana Revisi UU HAM belum disampaikan pemerintah kepada Komisi XIII DPR.
"Belum ada (pembicaraan)," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira kepada Suara.com, Jumat (4/7/2025).
Pigai sebelumnya mengemukakan bahwa revisi UU HAM perlu dilakukan, salah satunya untuk memperkuat posisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Meski begitu, Andreas Hugo juga menyampaikan bahwa hingga kini, di internal DPR RI, terkhusus di Komisi XIII yang membidangi urusan HAM, belum terdapat rencana revisi UU HAM.
“Belum ada,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Natalius Pigai mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Revisi tersebut disebut akan memberikan penguatan terhadap Komnas HAM.
Pigai mengatakan, penguatan itu dilakukan sesuai dengan amanat Paris Principles untuk Lembaga HAM Nasional (National Human Rights Institutions/NHRI) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Menteri Natalius Pigai Dorong Revisi UU HAM, Komnas HAM Bakal Lebih Sakti?
“Ini adalah amanat dari PBB melalui Paris Principles. Karena itu, di dalam [revisi] undang-undang ini kami akan mendudukkan komisi nasional tersebut berdasarkan amanat Paris Principles, yaitu lembaga yang benar-benar independen,” ucap Pigai saat konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Kamis (3/7/2025).
Paris Principles, jelas Pigai, menegaskan bahwa Komnas HAM merupakan pengawas independen terhadap kegiatan pembangunan pemerintah.
Melalui revisi UU HAM, penguatan terhadap tugas pengawasan yang dimiliki Komnas HAM akan ditingkatkan demi menghadirkan keadilan bagi rakyat.
“Apakah Komisi HAM akan diperkuat atau diperlemah? Revisi undang-undang ini adalah dalam rangka memberikan penguatan—prinsipnya, bukan dalam rangka memperlemah. Ini bahasa yang perlu diketahui: memberikan ‘infus’, memberikan penguatan,” tegasnya.
Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan secara rinci bentuk penguatan yang akan diberikan kepada Komnas HAM.
Menurutnya, hal itu akan dibahas lebih lanjut setelah draf revisi UU HAM disampaikan kepada publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial