Suara.com - Keinginan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang berencana ingin melakukan Revisi Undang-Undang (UU) HAM ditanggapi dingin Komisi XIII DPR.
Sebab hingga saat ini, rencana Revisi UU HAM belum disampaikan pemerintah kepada Komisi XIII DPR.
"Belum ada (pembicaraan)," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira kepada Suara.com, Jumat (4/7/2025).
Pigai sebelumnya mengemukakan bahwa revisi UU HAM perlu dilakukan, salah satunya untuk memperkuat posisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Meski begitu, Andreas Hugo juga menyampaikan bahwa hingga kini, di internal DPR RI, terkhusus di Komisi XIII yang membidangi urusan HAM, belum terdapat rencana revisi UU HAM.
“Belum ada,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Natalius Pigai mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Revisi tersebut disebut akan memberikan penguatan terhadap Komnas HAM.
Pigai mengatakan, penguatan itu dilakukan sesuai dengan amanat Paris Principles untuk Lembaga HAM Nasional (National Human Rights Institutions/NHRI) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Menteri Natalius Pigai Dorong Revisi UU HAM, Komnas HAM Bakal Lebih Sakti?
“Ini adalah amanat dari PBB melalui Paris Principles. Karena itu, di dalam [revisi] undang-undang ini kami akan mendudukkan komisi nasional tersebut berdasarkan amanat Paris Principles, yaitu lembaga yang benar-benar independen,” ucap Pigai saat konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Kamis (3/7/2025).
Paris Principles, jelas Pigai, menegaskan bahwa Komnas HAM merupakan pengawas independen terhadap kegiatan pembangunan pemerintah.
Melalui revisi UU HAM, penguatan terhadap tugas pengawasan yang dimiliki Komnas HAM akan ditingkatkan demi menghadirkan keadilan bagi rakyat.
“Apakah Komisi HAM akan diperkuat atau diperlemah? Revisi undang-undang ini adalah dalam rangka memberikan penguatan—prinsipnya, bukan dalam rangka memperlemah. Ini bahasa yang perlu diketahui: memberikan ‘infus’, memberikan penguatan,” tegasnya.
Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan secara rinci bentuk penguatan yang akan diberikan kepada Komnas HAM.
Menurutnya, hal itu akan dibahas lebih lanjut setelah draf revisi UU HAM disampaikan kepada publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
-
Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali