Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai akhirnya angkat bicara di tengah gelombang kritik publik terhadap pernaytaan kontroversial sejawatnya Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menyangkal adanya pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998.
Namun, pernyataan Pigai justru mengundang lebih banyak pertanyaan daripada jawaban, terutama bagi para penyintas dan aktivis yang menuntut kejelasan soal kejahatan kemanusiaan dalam Tragedi Mei 1998.
Pigai, yang dikenal sebagai mantan aktivis HAM, memilih narasi yang sangat hati-hati.
Ia mengakui eksistensi peristiwa kerusuhan 1998 secara umum.
Tapi dia secara konsisten menolak untuk membahas detail spesifik mengenai pemerkosaan massal yang menjadi inti polemik.
Saat ditemui setelah berdialog dengan masyarakat di Desa Kuta, Lombok Tengah, pada Jumat (20/6/2025), Natalius Pigai menggunakan metafora untuk menjelaskan posisinya.
Ia menekankan bahwa peristiwa tersebut harus dilihat dari berbagai sudut pandang.
"Saya mau sampaikan kerusuhan 1998 itu peristiwanya ada atau tidak ada? Peristiwanya ada," kata Pigai.
Namun, ia melanjutkan, "Tapi seperti apa? harus dilihat dari delapan penjuru mata angin. Jadi kalau dibilang peristiwa itu ada enggak, peristiwa huru-hara 1998 itu ada."
Baca Juga: Anies Baswedan Menentang Fadli Zon soal Tragedi Pemerkosaan 98: Jangan Lupa Sisi Kelam Sejarah...
Pernyataan ini tampak seperti penegasan ganda. Di satu sisi, ia secara tegas mengonfirmasi bahwa kerusuhan Mei 1998 bukanlah fiksi.
Sementara di lain sisi, dengan frasa "tapi seperti apa?" dan "delapan penjuru mata angin," ia membuka ruang interpretasi yang luas dan terkesan menghindari validasi terhadap fakta kekerasan seksual sistematis yang telah didokumentasikan.
Pigai berulang kali merujuk pada pengakuan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, dan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai dasar legitimasinya.
"Sebagai menteri HAM, peristiwa ada. Tapi seperti apa? Harus di lihat dari delapan sudut pandang. Saya tak perlu banyak bicara. Peristiwanya ada karena Presiden Habibie pernah mengatakan hasil penyelidikan oleh pemerintah juga dicatat," tegasnya.
Ironis, laporan TGPF yang ia jadikan rujukan justru memuat data spesifik mengenai kekerasan seksual yang terjadi.
Namun, Pigai memilih untuk berhenti pada pengakuan eksistensi peristiwa secara makro.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Menentang Fadli Zon soal Tragedi Pemerkosaan 98: Jangan Lupa Sisi Kelam Sejarah...
-
Fadli Zon 'Dikuliahi' Mantan karena Tak Mengakui Pemerkosaan
-
Tuai Kecaman Keras! Komdigi Diduga Minta Takedown Postingan yang Kritik Fadli Zon
-
Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: Mengaburkan Tindakan Asusila yang Terjadi?
-
Prasejarah Dihapus? Penyusunan Ulang Sejarah Indonesia Mengancam Reputasi Akademik
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group