Suara.com - Keinginan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang berencana ingin melakukan Revisi Undang-Undang (UU) HAM ditanggapi dingin Komisi XIII DPR.
Sebab hingga saat ini, rencana Revisi UU HAM belum disampaikan pemerintah kepada Komisi XIII DPR.
"Belum ada (pembicaraan)," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira kepada Suara.com, Jumat (4/7/2025).
Pigai sebelumnya mengemukakan bahwa revisi UU HAM perlu dilakukan, salah satunya untuk memperkuat posisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Meski begitu, Andreas Hugo juga menyampaikan bahwa hingga kini, di internal DPR RI, terkhusus di Komisi XIII yang membidangi urusan HAM, belum terdapat rencana revisi UU HAM.
“Belum ada,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Natalius Pigai mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Revisi tersebut disebut akan memberikan penguatan terhadap Komnas HAM.
Pigai mengatakan, penguatan itu dilakukan sesuai dengan amanat Paris Principles untuk Lembaga HAM Nasional (National Human Rights Institutions/NHRI) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Menteri Natalius Pigai Dorong Revisi UU HAM, Komnas HAM Bakal Lebih Sakti?
“Ini adalah amanat dari PBB melalui Paris Principles. Karena itu, di dalam [revisi] undang-undang ini kami akan mendudukkan komisi nasional tersebut berdasarkan amanat Paris Principles, yaitu lembaga yang benar-benar independen,” ucap Pigai saat konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Kamis (3/7/2025).
Paris Principles, jelas Pigai, menegaskan bahwa Komnas HAM merupakan pengawas independen terhadap kegiatan pembangunan pemerintah.
Melalui revisi UU HAM, penguatan terhadap tugas pengawasan yang dimiliki Komnas HAM akan ditingkatkan demi menghadirkan keadilan bagi rakyat.
“Apakah Komisi HAM akan diperkuat atau diperlemah? Revisi undang-undang ini adalah dalam rangka memberikan penguatan—prinsipnya, bukan dalam rangka memperlemah. Ini bahasa yang perlu diketahui: memberikan ‘infus’, memberikan penguatan,” tegasnya.
Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan secara rinci bentuk penguatan yang akan diberikan kepada Komnas HAM.
Menurutnya, hal itu akan dibahas lebih lanjut setelah draf revisi UU HAM disampaikan kepada publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini