Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari dokumen yang diserahkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Maman sebelumnya menyambangi KPK atas inisiatifnya sendiri di tengah isu istrinya, Tina Astari yang diduga meminta dukungan dan pendampingan dari sejumlah kedutan besar Indonesia dalam perjalannya ke Eropa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut, saat audiensi, Maman ditemui Deputi Informasi dan Data KPK, serta Direktur Humas KPK.
"Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Sebagaimana disampaikan Maman, dokumen yang diserahkannya seperti bukti transaksi pembelian tiket hingga hotel selama perjalanan istrinya di Eropa yang ditanggung dari kantong pribadi istrinya, Tina.
Budi pun menyebut bahwa KPK akan bersikap proaktif dalam menangani perkara tersebut.
"Tentu dalam penanganan perkara ya, baik penindakan dan juga upaya-upaya pencegahan dan penyidikan tidak hanya berasal dari pengaduan masyarakat, tapi juga KPK secara proaktif ya melakukan case-briefing. Melakukan analisis dan kajian yang terkait dengan sektor-sektor yang memang rawan terjadinya korupsi," ujar Budi.
Berkenaan dengan isu, KPK mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk berhati-hati terhadap potensi konflik kepentingan, dan gratifikasi.
"Karena gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya," ujar Budi.
"Dan modusnya juga bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya," sambungnya.
Baca Juga: Skandal Surat Istrinya Minta Fasilitas di Eropa? Menteri UMKM Pasrah Dihujat
Sebagaimana diketahui, Maman menyambangi KPK pada Jumat 4 Juli 2025. Dia datang atas inisiatifnya sendiri, buntutnya beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan untuk Tina selaku istri dari Menteri UMKM ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa.
Usai memberikan klarifikasi, Maman menegaskan bahwa perjalannya istirnya ke Eropa sama sekali tidak difasilitasi negara. Istrinya ke Eropa untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti perlombaan bersama 27 pelajar lainnya.
Seluruh biaya yang dikeluarkan berasal dari kantong sang istri. Di Eropa, dia mengklaim istrinya sama sekali tidak mendapatkan fasilitas negara, termasuk tidak mendapatkan pendampingan dari kedutaan besar Indonesia di sana.
"Saya harus jaga kehormatan keluarga saya. Dan terutama istri saya, karena ini sudah menyangkut marwah istri saya," kata Maman.
Sebagaimana diketahui publik dikejutkan dengan beredarnya surat Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya."
Surat yang dimaksud diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.
Berita Terkait
-
Istrinya Bikin Heboh, Maman Masuk Daftar 5 Menteri Terkaya
-
Kiprah Politik Menteri Maman Abdurrahman Ternyata Bukan Kaleng-kaleng!
-
Viral Surat 'Misi Budaya', Istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman Ternyata Mantan Artis Sinetron!
-
Menteri UMKM di KPK: Saya Harus Jaga Kehormatan Istri Saya!
-
Profile Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Tak Punya Utang
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto