Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari dokumen yang diserahkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Maman sebelumnya menyambangi KPK atas inisiatifnya sendiri di tengah isu istrinya, Tina Astari yang diduga meminta dukungan dan pendampingan dari sejumlah kedutan besar Indonesia dalam perjalannya ke Eropa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut, saat audiensi, Maman ditemui Deputi Informasi dan Data KPK, serta Direktur Humas KPK.
"Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Sebagaimana disampaikan Maman, dokumen yang diserahkannya seperti bukti transaksi pembelian tiket hingga hotel selama perjalanan istrinya di Eropa yang ditanggung dari kantong pribadi istrinya, Tina.
Budi pun menyebut bahwa KPK akan bersikap proaktif dalam menangani perkara tersebut.
"Tentu dalam penanganan perkara ya, baik penindakan dan juga upaya-upaya pencegahan dan penyidikan tidak hanya berasal dari pengaduan masyarakat, tapi juga KPK secara proaktif ya melakukan case-briefing. Melakukan analisis dan kajian yang terkait dengan sektor-sektor yang memang rawan terjadinya korupsi," ujar Budi.
Berkenaan dengan isu, KPK mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk berhati-hati terhadap potensi konflik kepentingan, dan gratifikasi.
"Karena gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya," ujar Budi.
"Dan modusnya juga bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya," sambungnya.
Baca Juga: Skandal Surat Istrinya Minta Fasilitas di Eropa? Menteri UMKM Pasrah Dihujat
Sebagaimana diketahui, Maman menyambangi KPK pada Jumat 4 Juli 2025. Dia datang atas inisiatifnya sendiri, buntutnya beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan untuk Tina selaku istri dari Menteri UMKM ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa.
Usai memberikan klarifikasi, Maman menegaskan bahwa perjalannya istirnya ke Eropa sama sekali tidak difasilitasi negara. Istrinya ke Eropa untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti perlombaan bersama 27 pelajar lainnya.
Seluruh biaya yang dikeluarkan berasal dari kantong sang istri. Di Eropa, dia mengklaim istrinya sama sekali tidak mendapatkan fasilitas negara, termasuk tidak mendapatkan pendampingan dari kedutaan besar Indonesia di sana.
"Saya harus jaga kehormatan keluarga saya. Dan terutama istri saya, karena ini sudah menyangkut marwah istri saya," kata Maman.
Sebagaimana diketahui publik dikejutkan dengan beredarnya surat Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya."
Surat yang dimaksud diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, menjelaskan secara rinci bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Sejumlah negara yang menjadi tujuan dalam kegiatan ini meliputi Turki (Istanbul), Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), dan Italia (Milan).
Kedutaan besar dan Konsulat Jenderal RI di sejumlah negara itu diminta untuk memberikan dukungan dan pendampingan penuh selama perjalanan Tina Astari dan rombongan berlangsung.
Tembusan surat ini turut dikirimkan kepada Menteri UMKM RI serta Direktorat Eropa I dan II di Kementerian Luar Negeri.
Berita Terkait
-
Istrinya Bikin Heboh, Maman Masuk Daftar 5 Menteri Terkaya
-
Kiprah Politik Menteri Maman Abdurrahman Ternyata Bukan Kaleng-kaleng!
-
Viral Surat 'Misi Budaya', Istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman Ternyata Mantan Artis Sinetron!
-
Menteri UMKM di KPK: Saya Harus Jaga Kehormatan Istri Saya!
-
Profile Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Tak Punya Utang
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan