Suara.com - M Gian Gandana Sukma, Sekretaris Desa atau Sekdes Cipaku, Majalengka, Jawa Barat, ditangkap karena korupsi Rp 513 juta yang digunakan salah satunya untuk membeli diamond dalam game online Mobile Legends.
Tentu saja peristiwa itu menjadi ironi menyakitkan dari dunia birokrasi tingkat desa.
Seyogyanya, Gian Gandana sebagai sekdes memegang amanah mengatur dana desa untuk membangun kampung halaman, justru dikhianati demi kepuasan di dunia maya.
Kasus ini sontak menjadi buah bibir dan memicu kemarahan publik setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka secara resmi mengumumkan penahanannya.
Uang yang seharusnya digunakan untuk operasional dan pembangunan infrastruktur Desa Cipaku periode 2025, raib tanpa jejak dan diduga kuat ludes untuk membiayai hobi mahal sang aparat desa.
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka Hendra Prayoga mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat adanya penggelapan dana.
"Tim Penyidik Kejari Majalengka secara resmi menahan tersangka MGS mulai Kamis (3/7),” demikian pernyataan resmi Kejari Majalengka, dikutip Suara.com, Sabtu (5/7/2025).
Terkuaknya skandal ini berawal dari temuan kejanggalan pada laporan keuangan desa.
Dari total dana sebesar Rp513 juta yang diselewengkan, pihak Kejari menyatakan bahwa tersangka sempat berupaya mengaburkan jejak.
Baca Juga: 35 Kode Redeem MLBB Hari Ini 5 Juli 2025: Dapatkan 1000 Diamond, Emote, dan Hadiah Gratis
“Kejari Majalengka mengakui memang sudah ada realisasi dan pengembalian uang dengan nilai Rp65,4 juta ke rekening milik Desa Cipaku,” jelas Hendra.
Namun, upaya tersebut tak mampu menutupi lubang besar yang telah ia gali.
“Sampai kini masih tersisa Rp 448.315.756 uang yang belum dikembalikan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka."
Ancaman Hukuman Berat dan Sorotan pada Pengawasan
Kasus yang menjerat Gian ini bukan sekadar cerita kriminal biasa, melainkan cerminan dari lemahnya sistem pengawasan dana desa yang selama ini menjadi sorotan.
Atas perbuatannya, MGS kini dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
35 Kode Redeem MLBB Hari Ini 5 Juli 2025: Dapatkan 1000 Diamond, Emote, dan Hadiah Gratis
-
40 Kode Redeem MLBB Terbaru 3 Juli 2025, Klaim Battle Emote dan Ratusan Diamond!
-
Korupsi Dana Desa untuk Senang-senang, Kades Sukasenang Ditahan Jaksa
-
42 Kode Redeem MLBB Terbaru 30 Juni 2025, Skin Gratis dan Item Menarik Menanti!
-
Kode Redeem MLBB Hari Ini 29 Juni 2025: Dapatkan Skin, Fragment, dan Magic Dust Gratis!
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!