Suara.com - M Gian Gandana Sukma, Sekretaris Desa atau Sekdes Cipaku, Majalengka, Jawa Barat, ditangkap karena korupsi Rp 513 juta yang digunakan salah satunya untuk membeli diamond dalam game online Mobile Legends.
Tentu saja peristiwa itu menjadi ironi menyakitkan dari dunia birokrasi tingkat desa.
Seyogyanya, Gian Gandana sebagai sekdes memegang amanah mengatur dana desa untuk membangun kampung halaman, justru dikhianati demi kepuasan di dunia maya.
Kasus ini sontak menjadi buah bibir dan memicu kemarahan publik setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka secara resmi mengumumkan penahanannya.
Uang yang seharusnya digunakan untuk operasional dan pembangunan infrastruktur Desa Cipaku periode 2025, raib tanpa jejak dan diduga kuat ludes untuk membiayai hobi mahal sang aparat desa.
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka Hendra Prayoga mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat adanya penggelapan dana.
"Tim Penyidik Kejari Majalengka secara resmi menahan tersangka MGS mulai Kamis (3/7),” demikian pernyataan resmi Kejari Majalengka, dikutip Suara.com, Sabtu (5/7/2025).
Terkuaknya skandal ini berawal dari temuan kejanggalan pada laporan keuangan desa.
Dari total dana sebesar Rp513 juta yang diselewengkan, pihak Kejari menyatakan bahwa tersangka sempat berupaya mengaburkan jejak.
Baca Juga: 35 Kode Redeem MLBB Hari Ini 5 Juli 2025: Dapatkan 1000 Diamond, Emote, dan Hadiah Gratis
“Kejari Majalengka mengakui memang sudah ada realisasi dan pengembalian uang dengan nilai Rp65,4 juta ke rekening milik Desa Cipaku,” jelas Hendra.
Namun, upaya tersebut tak mampu menutupi lubang besar yang telah ia gali.
“Sampai kini masih tersisa Rp 448.315.756 uang yang belum dikembalikan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka."
Ancaman Hukuman Berat dan Sorotan pada Pengawasan
Kasus yang menjerat Gian ini bukan sekadar cerita kriminal biasa, melainkan cerminan dari lemahnya sistem pengawasan dana desa yang selama ini menjadi sorotan.
Atas perbuatannya, MGS kini dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
35 Kode Redeem MLBB Hari Ini 5 Juli 2025: Dapatkan 1000 Diamond, Emote, dan Hadiah Gratis
-
40 Kode Redeem MLBB Terbaru 3 Juli 2025, Klaim Battle Emote dan Ratusan Diamond!
-
Korupsi Dana Desa untuk Senang-senang, Kades Sukasenang Ditahan Jaksa
-
42 Kode Redeem MLBB Terbaru 30 Juni 2025, Skin Gratis dan Item Menarik Menanti!
-
Kode Redeem MLBB Hari Ini 29 Juni 2025: Dapatkan Skin, Fragment, dan Magic Dust Gratis!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini