Suara.com - Polemik Ijazah Jokowi Kembali Memanas: Anggota DPR Desak Penangkapan Pengkritik, Refly Harun Bersuara Keras
Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik, memicu perdebatan sengit dan reaksi keras dari berbagai pihak.
Kali ini, polemik tersebut diperparah dengan pernyataan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Irma Suryani Chaniago, yang secara terbuka mendesak penangkapan pihak-pihak yang mempertanyakan validitas ijazah orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Situasi ini sontak mendapat tanggapan tajam dari pakar hukum tata negara, Refly Harun, yang menilai sikap Irma Suryani sebagai bentuk pembelaan terhadap kekuasaan yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang wakil rakyat.
Dalam sebuah podcast yang baru-baru ini viral, Refly Harun secara lugas mengkritik keras pernyataan Irma Suryani Chaniago.
"Irma Suryani Chaniago ini aneh ya. Dia ini anggota DPR, tapi kok malah menyerang rakyatnya sendiri," ujar Refly Harun dalam video yang diunggah di YouTube pada Sabtu (5/7/2025).
Ia menyoroti bagaimana Irma Suryani justru meminta agar pihak-pihak seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa ditangkap dan ditahan karena dianggap menyebarkan isu ijazah palsu.
"Seharusnya sebagai anggota DPR, ia mengayomi, menengahi, bukan malah meminta penangkapan," tegas Refly Harun, merujuk pada peran legislatif yang seharusnya menjembatani kepentingan rakyat.
Ia menambahkan, "Sikapnya ini terkesan 'menimpa' rakyat dan membela kekuasaan, padahal ia dibayar oleh uang rakyat."
Baca Juga: Masih Ngotot! Roy Suryo Ungkap Alasan Jokowi Palsukan Ijazah, Bikin Geleng-Geleng Kepala
Refly Harun menekankan bahwa pertanyaan mengenai keaslian ijazah seorang pejabat publik, apalagi seorang presiden, adalah pertanyaan yang bersifat akademik dan sah dalam sebuah negara demokrasi.
"Ini adalah pertanyaan akademik, seharusnya dijawab dengan klarifikasi dan bukti, bukan dengan ancaman hukum," paparnya. Menurutnya, jika ijazah Presiden Jokowi asli, maka solusinya sangat sederhana: "Cukup ditunjukkan dan diverifikasi, masalah akan selesai."
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya, di mana isu ini terus bergulir tanpa ada klarifikasi yang memuaskan publik.
Polemik ijazah ini bukanlah hal baru. Refly Harun mengingatkan bahwa isu ini pertama kali mencuat dari buku "Jokowi Undercover" dan telah menyeret beberapa pihak ke ranah hukum.
"Sudah ada korban yang dipenjara, seperti Bambang Tri dan Gus Nur, karena mempertanyakan hal serupa," ungkap Refly Harun.
Yang menjadi pertanyaan besar baginya adalah fakta bahwa selama persidangan kasus-kasus sebelumnya, ijazah asli yang dipermasalahkan tidak pernah dihadirkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar