Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali menghangat setelah adanya pemanggilan ajudan Presiden oleh Polda Metro Jaya dan rencana digelarnya gelar perkara khusus.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, bersama pakar telematika Roy Suryo dan Koordinarot Hukum Merah Putih C. Suhadi, memberikan pandangan tajam mereka dalam sebuah diskusi yang disiarkan oleh KOMPASTV di YouTube.
Mereka menyoroti berbagai aspek polemik ini, mulai dari proses pemeriksaan hingga urgensi pembuktian keaslian ijazah.
Pemeriksaan Ajudan Jokowi
Pemanggilan ajudan Jokowi oleh Polda Metro Jaya menjadi sorotan pertama para narasumber. Roy Suryo mengungkapkan kebingungannya terkait proses pemanggilan dirinya, yang seharusnya juga berkaitan dengan kasus ini.
"Saya sebenarnya siap hadir pada tanggal satu. Tetapi kemudian kuasa hukum saya melihat bahwa undangan itu tidak proper. Kemudian juga pelapor tidak memiliki legal standing," ujar Roy.
Ia juga menyoroti pengumuman Kabid Humas Polda Metro Jaya yang tiba-tiba mengumumkan menunggu kehadirannya tanpa adanya undangan resmi.
"Tiba-tiba Kabid Humas Polda Metro mengumumkan 'kami menunggu kehadiran Roy Suryo hari Kamis ini'. Undangan yang mana? Kami tidak punya undangan. Kalau undangan resmi akan kami hadir di minggu depan," tegasnya.
Di sisi lain, Suhadi melihat pemanggilan ajudan ini sebagai bagian dari proses hukum yang wajar dalam penyelidikan.
Baca Juga: Masih Ngotot! Roy Suryo Ungkap Alasan Jokowi Palsukan Ijazah, Bikin Geleng-Geleng Kepala
"Begini kalau pemanggilan ajudan Presiden Joko Widodo itu berkaitan dengan laporan polisi tentang berita hoaks atau pencemaran nama baik. Kalau proses penyelidikan siapapun boleh diundang untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Suhadi berpendapat bahwa korelasi pemeriksaan ajudan dengan kasus ijazah masuk akal karena ajudan selalu berada di samping Presiden Jokowi.
Namun, Susno Duadji memiliki pandangan yang lebih fundamental. Menurutnya, fokus utama kasus ini haruslah pada keaslian ijazah itu sendiri, bukan melebar ke aspek lain yang tidak relevan.
"Menurut saya, objek utamanya adalah ijazah itu sendiri, palsu atau tidak. Kalau nanti ada pihak-pihak lain yang diperiksa, itu dalam rangka untuk membuktikan ijazah itu palsu atau tidak," tegas Susno.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan pihak lain, termasuk ajudan, harus bertujuan langsung pada pembuktian substansi kasus.
Gelar Perkara Khusus
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah