Lebih jauh, Yudi menilai bahwa kasus korupsi impor gula ini belum sepenuhnya tuntas meski Tom Lembong sudah di kursi pesakitan.
Ia mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak berhenti pada Tom Lembong dan harus berani menyeret pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam perumusan kebijakan impor gula tersebut.
Menurutnya, kasus Tom Lembong bisa menjadi preseden penting dalam penegakan hukum antikorupsi di Indonesia.
"Karena sidang Tom Lembong menjadi patokan bahwa tidak menerima aliran dana korupsi bukan penyebab tidak bisa dituntut kasus korupsi," kata Yudi.
Dia menekankan bahwa penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara tetap bisa dipidana meski tanpa memperkaya diri sendiri.
Sebagai informasi, Tom Lembong didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 515,4 miliar dalam kasus dugaan korupsi terkait persetujuan impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016.
Angka kerugian tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
Berita Terkait
-
Mengulik Gaya Hidup Tom Lembong yang Unik, Paling Beda Dibanding Pejabat Lain
-
Kasus Impor Gula: Tom Lembong Meradang Dituntut 7 Tahun, Sebut Tuntutan Jaksa Tak Berdasar!
-
Skandal Impor Gula Tom Lembong, Direktur PPI Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Jaksa Minta Laptop dan Tablet Apple Dimusnahkan
-
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong: Kejagung Tak Profesional 'Copy Paste' Dakwaan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR
-
Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!
-
MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos
-
KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
-
Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri
-
FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya
-
Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!
-
IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional