Suara.com - Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Tom Lembong terbukti secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan pihak-pihak lainnya, termasuk mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Charles Sitorus yang juga menjadi terdakwa dalam perkara korupsi importasi gula.
Oleh sebab itu, jaksa meyakini, terdakwa Tom Lembong melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan ini, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar.
Kerugian negara itu antara lain karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Harta Tom Lembong
Dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan ini, Tom Lembong tidak menikmati uang hasil korupsi.
Artinya tidak ada motif memperkaya diri dalam kasus yang menerpa Tom Lembong. Wajar saja sebab Tom Lembong sudah memiliki kekayaan melimpah.
Total kekayaan bersih mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tercatat sebesar Rp101,48 miliar.
Baca Juga: 5 Jam Tangan Lari Terbaik yang Bisa Hitung Kalori, Cocok buat yang Lagi Diet
Data yang merujuk pada laporan 30 April 2020 itu dirilis ketika Tom Lembong masih menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Uniknya dari keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan Tom ke KPK itu tidak ada satupun berupa tanah dan bangunan juga kendaraan.
Ini tidak lazim bagi seorang pejabat di tanah air yang biasanya hartanya disesaki tanah, bangunan dan kendaraan mewah.
Rincian Aset Tom berupa Surat berharga (saham, obligasi): Rp94,53miliar; Kas & setara kas: Rp2,10miliar; Harta lainnya: Rp4,77miliar; Harta bergerak lainnya: Rp180,99juta. Tom bahkan tercatat memiliki utang sebesar Rp86,90juta
Dibandingkan saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan di tahun 2015, aset Tom mengalami lonjakan signifikan.
Saat menjadi Mendag, aset Ton tercatat hanya Rp940juta – terdiri dari surat berharga Rp445juta, kas Rp370juta, dan utang Rp31juta.
Berita Terkait
-
5 Jam Tangan Lari Terbaik yang Bisa Hitung Kalori, Cocok buat yang Lagi Diet
-
Kasus Impor Gula: Tom Lembong Meradang Dituntut 7 Tahun, Sebut Tuntutan Jaksa Tak Berdasar!
-
Skandal Impor Gula Tom Lembong, Direktur PPI Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Jaksa Minta Laptop dan Tablet Apple Dimusnahkan
-
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong: Kejagung Tak Profesional 'Copy Paste' Dakwaan
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!
-
Buruh Demo di Istana Tuntut Kenaikan UMP, Pramono Anung Beri Satu Pesan Penting untuk Massa Aksi
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'