Suara.com - Kisruh sengketa aset Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) yang terus berkepanjangan menimbulkan efek negatif, salah satunya kecemasan di kalangan mahasiswa Universitas Persada YAI akan masa depan kampus.
Meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan, termasuk intervensi dari Komisi III DPR, hingga kini belum ada titik terang penyelesaian.
Pihak Yayasan dan Universitas YAI sendiri belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas kondisi ini. Hal ini pun menambah kebingungan publik dan mahasiswa.
Upaya mencari tahu upaya penyelesaian kasus ini dari pihak yayasan pun masih menemui jalan buntu. Meminta konfirmasi dari pihak yayasan melalui Humas Universitas YAI pun belum membuahkan jawaban.
“Kita hanya fokus pada bidang pendidikan dan kemahasiswaan. Soal (sengketa) itu wewenangnya ketua yayasan,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) UPI YAI, Dimas saat dikonfirmasi di Kampus UPI YAI Jakarta, Kamis (19/6) lalu.
Dirinya pun mempersilakan untuk langsung mengkonfirmasikan soal sengketa ini kepada ketua yayasan. Namun, saat dihubungi untuk memastikan waktu bertemu pihak yayasan, Dimas tak kunjung merespon.
Seperti diketahui, sengketa aset yang melibatkan Yayasan YAI mencuat sejak pertengahan 2024, bermula dari kredit macet terhadap Bank BNI yang terjadi pada 2014. Permasalahan diperparah oleh krisis keuangan internal yayasan pada 2016.
Sengketa ini makin pelik setelah pada Juni 2024, Yayasan YAI menandatangani kesepakatan pengalihan operasional dengan PT Dutamas Putra Utama (PT D). Namun, pada Juli 2024, Bank BNI mengajukan lelang eksekusi atas aset YAI.
Dalam lelang yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Agustus 2024, pemenangnya justru PT Berkat Maratua Indah (PT B), bukan PT D yang sebelumnya menjadi mitra operasional.
Baca Juga: Tak Seperti Revisi UU TNI, Habiburokhman Janji RKUHAP Tidak Dibahas di Hotel
Sejak itu, PT D menuntut pengembalian uang muka senilai Rp10 miliar kepada pengurus Yayasan YAI karena merasa dikhianati secara kontraktual. Sengketa internal ini pun makin memanas dan menjadi perhatian nasional.
Dampaknya, kampus YAI yang menaungi sekitar 5.000 mahasiswa kini terancam tergusur akibat proses lelang eksekusi hak tanggungan. Para mahasiswa mulai khawatir terhadap kelangsungan studi mereka.
“Saya berharap agar (sengketa aset) cepat diselesaikan,” ujar Akbar, mahasiswa Teknik Informatika Universitas YAI saat ditemui di kawasan kampus, Jakarta, Senin (22/6) lalu.
Ia menambahkan bahwa isu ini telah lama menjadi keresahan di lingkungan mahasiswa, namun belum ada penjelasan yang menenangkan dari pihak kampus.
Senada dengan Akbar, Michael, mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas YAI, menilai bahwa meski Komisi III DPR sudah turun tangan, belum ada perkembangan berarti.
“Walau sudah sampai ke Komisi III DPR tapi belum ada tindak lanjutnya,” ucapnya.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi hak pendidikan mahasiswa.
Berita Terkait
-
Tak Seperti Revisi UU TNI, Habiburokhman Janji RKUHAP Tidak Dibahas di Hotel
-
Revisi KUHAP: DPR Siap Maraton Bahas, Target Selesai dalam Dua Masa Sidang
-
Skandal Royalti Agnez Mo: DPR Bongkar Dugaan Pelanggaran Hukum di Pengadilan
-
Dapat Kabar dari Dasco, Habiburokhman Sebut Pemerintah Sudah Kirim DIM Revisi KUHAP
-
Habiburokhman Protes MK Kebanyakan Batalin UU, Tapi DPR Tak Pernah Nanya Kenapa Rakyat Menggugat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta