Suara.com - Kisruh sengketa aset Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) yang terus berkepanjangan menimbulkan efek negatif, salah satunya kecemasan di kalangan mahasiswa Universitas Persada YAI akan masa depan kampus.
Meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan, termasuk intervensi dari Komisi III DPR, hingga kini belum ada titik terang penyelesaian.
Pihak Yayasan dan Universitas YAI sendiri belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas kondisi ini. Hal ini pun menambah kebingungan publik dan mahasiswa.
Upaya mencari tahu upaya penyelesaian kasus ini dari pihak yayasan pun masih menemui jalan buntu. Meminta konfirmasi dari pihak yayasan melalui Humas Universitas YAI pun belum membuahkan jawaban.
“Kita hanya fokus pada bidang pendidikan dan kemahasiswaan. Soal (sengketa) itu wewenangnya ketua yayasan,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) UPI YAI, Dimas saat dikonfirmasi di Kampus UPI YAI Jakarta, Kamis (19/6) lalu.
Dirinya pun mempersilakan untuk langsung mengkonfirmasikan soal sengketa ini kepada ketua yayasan. Namun, saat dihubungi untuk memastikan waktu bertemu pihak yayasan, Dimas tak kunjung merespon.
Seperti diketahui, sengketa aset yang melibatkan Yayasan YAI mencuat sejak pertengahan 2024, bermula dari kredit macet terhadap Bank BNI yang terjadi pada 2014. Permasalahan diperparah oleh krisis keuangan internal yayasan pada 2016.
Sengketa ini makin pelik setelah pada Juni 2024, Yayasan YAI menandatangani kesepakatan pengalihan operasional dengan PT Dutamas Putra Utama (PT D). Namun, pada Juli 2024, Bank BNI mengajukan lelang eksekusi atas aset YAI.
Dalam lelang yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Agustus 2024, pemenangnya justru PT Berkat Maratua Indah (PT B), bukan PT D yang sebelumnya menjadi mitra operasional.
Baca Juga: Tak Seperti Revisi UU TNI, Habiburokhman Janji RKUHAP Tidak Dibahas di Hotel
Sejak itu, PT D menuntut pengembalian uang muka senilai Rp10 miliar kepada pengurus Yayasan YAI karena merasa dikhianati secara kontraktual. Sengketa internal ini pun makin memanas dan menjadi perhatian nasional.
Dampaknya, kampus YAI yang menaungi sekitar 5.000 mahasiswa kini terancam tergusur akibat proses lelang eksekusi hak tanggungan. Para mahasiswa mulai khawatir terhadap kelangsungan studi mereka.
“Saya berharap agar (sengketa aset) cepat diselesaikan,” ujar Akbar, mahasiswa Teknik Informatika Universitas YAI saat ditemui di kawasan kampus, Jakarta, Senin (22/6) lalu.
Ia menambahkan bahwa isu ini telah lama menjadi keresahan di lingkungan mahasiswa, namun belum ada penjelasan yang menenangkan dari pihak kampus.
Senada dengan Akbar, Michael, mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas YAI, menilai bahwa meski Komisi III DPR sudah turun tangan, belum ada perkembangan berarti.
“Walau sudah sampai ke Komisi III DPR tapi belum ada tindak lanjutnya,” ucapnya.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi hak pendidikan mahasiswa.
Berita Terkait
-
Tak Seperti Revisi UU TNI, Habiburokhman Janji RKUHAP Tidak Dibahas di Hotel
-
Revisi KUHAP: DPR Siap Maraton Bahas, Target Selesai dalam Dua Masa Sidang
-
Skandal Royalti Agnez Mo: DPR Bongkar Dugaan Pelanggaran Hukum di Pengadilan
-
Dapat Kabar dari Dasco, Habiburokhman Sebut Pemerintah Sudah Kirim DIM Revisi KUHAP
-
Habiburokhman Protes MK Kebanyakan Batalin UU, Tapi DPR Tak Pernah Nanya Kenapa Rakyat Menggugat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP