Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya bakal memulai rangkaian rapat kerja bersama pemerintah membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 7 Juli mendatang.
Meski begitu, ia mengklaim pembahasan rapat kerja nanti tidak akan dilakukan diam-diam di Hotel.
"Semua agenda akan dialksanakan di Ruang Rapat Komisi III, kami tidak akan ada kegiatan di hotel. Semua proses akan berlangsung terbuka, dan live," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Ia mengatakan, sebelum memulai pembahasan dalam rapat kerja, pihaknya akan melakukan kunjungan ke Yogyakarta dan Jawa Barat untuk menyerap aspirasi untuk Revisi KUHAP.
"Tanggal 1-4 kami akan kunker ke Jabar dan DIY serap aapirasi dari mahasiswa, dosen dan aparat penegak hukum," katanya.
"Rencananya tanggal 7 juli kick off rapat kerja dengan menhum dan mensesneg selaku wakil pemerintah," sambungnya.
Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan bahwa pembahasan Revisi KUHAP bisa dimulai dibahas pada awal masa sidang DPR mendatang.
Diketahui kekinian DPR RI sedang menjalani masa reses hingga 23 Juni 2025 mendatang.
"InsyaAllah, kalau memang, kita bahas di awal masa sidang, kalau bisa paling lama sesuai undang-undang, dua kali masa sidang kita sudah punya KUHAP yang baru," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Revisi KUHAP: DPR Siap Maraton Bahas, Target Selesai dalam Dua Masa Sidang
Ia mengatakan, usai menerima kabar dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi KUHAP sudah dikirimkan oleh pemerintah.
"Iya, saya tadi ditelpon bos saya Pak Dasco, dapat info bahwa DIM nya dari pemerintah sudah ada," ujarnya.
"InsyaAllah, kalau sudah ada kan tinggal berarti menunggu selesai masa reses. InsyaAllah, di masa sidang yang akan datang (dibahas)," sambungnya.
Sementara di sisi lain, ia mengatakan, Komisi III masih akan terus menyerap aspirasi terkait Revisi KUHAP tersebut.
"Tapi kami akan terus membuka pintu masuknya aspirasi masyarakat. Tadi sudah ada teman-teman Borobudur, bahkan kami enggak perlu RDPU."
"Kalau ada masukan bisa WA, bisa video call, bisa kirim dokumen ke kami. Jadi terus aspirasi dari masyarakat akan kami tampung," katanya.
Sekedar perbandingan, sebelumnya, Anggota DPR menggelar rapat membahas Revisi UU TNI di sebuah hotel mewah yang ada di Jakarta.
Mirisnya, pembahasan rapat tersebut berlangsung tertutup hingga awak media dilarang masuk ke dalam ruangan rapat pembahasan tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah pihak menilai rapat Revisi UU TNI tersebut menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Pembahasan Revisi UU TNI tersebut digelar selama dua hari, Jumat-Sabtu (14-15/3/2025) silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS