Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya bakal memulai rangkaian rapat kerja bersama pemerintah membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 7 Juli mendatang.
Meski begitu, ia mengklaim pembahasan rapat kerja nanti tidak akan dilakukan diam-diam di Hotel.
"Semua agenda akan dialksanakan di Ruang Rapat Komisi III, kami tidak akan ada kegiatan di hotel. Semua proses akan berlangsung terbuka, dan live," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Ia mengatakan, sebelum memulai pembahasan dalam rapat kerja, pihaknya akan melakukan kunjungan ke Yogyakarta dan Jawa Barat untuk menyerap aspirasi untuk Revisi KUHAP.
"Tanggal 1-4 kami akan kunker ke Jabar dan DIY serap aapirasi dari mahasiswa, dosen dan aparat penegak hukum," katanya.
"Rencananya tanggal 7 juli kick off rapat kerja dengan menhum dan mensesneg selaku wakil pemerintah," sambungnya.
Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan bahwa pembahasan Revisi KUHAP bisa dimulai dibahas pada awal masa sidang DPR mendatang.
Diketahui kekinian DPR RI sedang menjalani masa reses hingga 23 Juni 2025 mendatang.
"InsyaAllah, kalau memang, kita bahas di awal masa sidang, kalau bisa paling lama sesuai undang-undang, dua kali masa sidang kita sudah punya KUHAP yang baru," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Revisi KUHAP: DPR Siap Maraton Bahas, Target Selesai dalam Dua Masa Sidang
Ia mengatakan, usai menerima kabar dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi KUHAP sudah dikirimkan oleh pemerintah.
"Iya, saya tadi ditelpon bos saya Pak Dasco, dapat info bahwa DIM nya dari pemerintah sudah ada," ujarnya.
"InsyaAllah, kalau sudah ada kan tinggal berarti menunggu selesai masa reses. InsyaAllah, di masa sidang yang akan datang (dibahas)," sambungnya.
Sementara di sisi lain, ia mengatakan, Komisi III masih akan terus menyerap aspirasi terkait Revisi KUHAP tersebut.
"Tapi kami akan terus membuka pintu masuknya aspirasi masyarakat. Tadi sudah ada teman-teman Borobudur, bahkan kami enggak perlu RDPU."
"Kalau ada masukan bisa WA, bisa video call, bisa kirim dokumen ke kami. Jadi terus aspirasi dari masyarakat akan kami tampung," katanya.
Sekedar perbandingan, sebelumnya, Anggota DPR menggelar rapat membahas Revisi UU TNI di sebuah hotel mewah yang ada di Jakarta.
Mirisnya, pembahasan rapat tersebut berlangsung tertutup hingga awak media dilarang masuk ke dalam ruangan rapat pembahasan tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah pihak menilai rapat Revisi UU TNI tersebut menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Pembahasan Revisi UU TNI tersebut digelar selama dua hari, Jumat-Sabtu (14-15/3/2025) silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka