Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya bakal memulai rangkaian rapat kerja bersama pemerintah membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 7 Juli mendatang.
Meski begitu, ia mengklaim pembahasan rapat kerja nanti tidak akan dilakukan diam-diam di Hotel.
"Semua agenda akan dialksanakan di Ruang Rapat Komisi III, kami tidak akan ada kegiatan di hotel. Semua proses akan berlangsung terbuka, dan live," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Ia mengatakan, sebelum memulai pembahasan dalam rapat kerja, pihaknya akan melakukan kunjungan ke Yogyakarta dan Jawa Barat untuk menyerap aspirasi untuk Revisi KUHAP.
"Tanggal 1-4 kami akan kunker ke Jabar dan DIY serap aapirasi dari mahasiswa, dosen dan aparat penegak hukum," katanya.
"Rencananya tanggal 7 juli kick off rapat kerja dengan menhum dan mensesneg selaku wakil pemerintah," sambungnya.
Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan bahwa pembahasan Revisi KUHAP bisa dimulai dibahas pada awal masa sidang DPR mendatang.
Diketahui kekinian DPR RI sedang menjalani masa reses hingga 23 Juni 2025 mendatang.
"InsyaAllah, kalau memang, kita bahas di awal masa sidang, kalau bisa paling lama sesuai undang-undang, dua kali masa sidang kita sudah punya KUHAP yang baru," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Revisi KUHAP: DPR Siap Maraton Bahas, Target Selesai dalam Dua Masa Sidang
Ia mengatakan, usai menerima kabar dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi KUHAP sudah dikirimkan oleh pemerintah.
"Iya, saya tadi ditelpon bos saya Pak Dasco, dapat info bahwa DIM nya dari pemerintah sudah ada," ujarnya.
"InsyaAllah, kalau sudah ada kan tinggal berarti menunggu selesai masa reses. InsyaAllah, di masa sidang yang akan datang (dibahas)," sambungnya.
Sementara di sisi lain, ia mengatakan, Komisi III masih akan terus menyerap aspirasi terkait Revisi KUHAP tersebut.
"Tapi kami akan terus membuka pintu masuknya aspirasi masyarakat. Tadi sudah ada teman-teman Borobudur, bahkan kami enggak perlu RDPU."
"Kalau ada masukan bisa WA, bisa video call, bisa kirim dokumen ke kami. Jadi terus aspirasi dari masyarakat akan kami tampung," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting