Suara.com - Pengembalian status militer aktif Letjen TNI Novi Helmy Prasetya setelah menjabat Direktur Utama Perum Bulog menuai sorotan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kemunduran dalam proses reformasi TNI.
Peneliti HAM dan Sektor Keamanan
Setara Institute, Ikhsan Yosarie menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari regresi berlapis terhadap upaya reformasi TNI.
Ia menyoroti penempatan Novi sebagai Dirut Bulog sejak Februari 2025 tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang membatasi jabatan sipil tertentu bagi prajurit aktif.
“Pengembalian status militer aktif terhadap Letjen Novi Helmy setelah menduduki jabatan sipil menjadi potret regresi reformasi berlapis,” kata Ikhsan kepada Suara.com, Senin (7/7/2025).
Ikhsan menjelaskan jabatan Dirut Bulog yang sempat diduduki Novi tidak termasuk dalam daftar jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif sebagaimana diatur dalam Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang TNI.
Pada Februari lalu, saat penempatan Novi menuai kritik publik, TNI mengklaim yang bersangkutan sedang dalam proses pengunduran diri dari dinas militer.
Namun pernyataan terbaru dari Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi justru menyebut pengembalian status Novi sebagai prajurit aktif sebagai bentuk kebutuhan organisasi dan pembinaan personel.
Ikhsan memandang alasan Kapuspen TNI itu tidak mendasar dan dapat diterima. Menurutnya, posisi struktural dan pembinaan personel seharusnya tetap berada dalam koridor UU dan reformasi TNI.
“Jika praktik ini dibiarkan, maka bisa mengganggu regenerasi di internal TNI dan menjadi preseden buruk ke depan,” ungkapnya.
Baca Juga: Jakarta Timur Lumpuh: Kebon Pala Kembali Diterjang Banjir 3 Meter!
Batal Pensiun Dini
Novi kembali diterima 'pulang' ke TNI setelah menjabat sebagai Dirut Bulog.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi sempat mengungkap beberapa alasan di balik keputusan pihaknya kembali menerima Novi walau sempat mengajukan permohonan pensiun dini sebagai prajurit TNI.
Menurut Kristomei penempatan Novi sebagai Dirut Bulog awalnya berdasarkan permintaan dari pihak BUMN. Hal itu yang kemudian membuat jenderal TNI bintang tiga tersebut harus pensiun dini sebagai prajurit TNI.
Atas permohonan itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kemudian memutuskan Novi untuk di "non job" kan dengan ditempatkan sebagai Staf Khusus TNI dalam rangka persiapan menuju pensiun dini.
Namun belum sempat proses pengunduran dirinya rampung, Novi menyatakan ingin kembali mengabdi sebagai prajurit TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?