Suara.com - Pada usianya yang baru 12 tahun dan hidup sebagai yatim, bocah berinisial ZI di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, harus berhadapan dengan meja hijau, karena dituntut kakek-nenek kandungnya.
Kakek dan nenek bocah itu menggugat ZI secara perdata atas sengketa rumah yang merupakan peninggalan mendiang ayahnya.
Siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) itu kini diliputi kebingungan. Namanya terseret dalam gugatan sengketa rumah bersama sang kakak, Heryatno (20), dan ibu mereka, Rastiah (37).
Keluarga kecil yang menetap di Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, ini mengaku syok saat mengetahui bahwa rumah yang telah mereka tinggali selama belasan tahun kini menjadi sumber perseteruan dengan orang tua mereka sendiri.
Heryatno, kakak dari ZI, tak bisa menyembunyikan keterkejutannya.
Ia menegaskan bahwa rumah tersebut adalah hak mereka sebagai ahli waris dari almarhum ayahnya, Suparto.
"Bangunan ini adalah milik almarhum bapak dan ibu kami,” kata Heryatno seperti dikutip kepada, Minggu (6/7/2025).
Ia menceritakan bahwa keluarganya telah menempati rumah itu selama kurang lebih 15 tahun tanpa ada masalah.
Selama ini, menurut Heryatno, hubungan keluarganya dengan sang kakek dan nenek berjalan baik-baik saja.
Baca Juga: Potret Kawasan Wisata Bojongsari Indramayu yang Dulu Jaya dan Sekarang Terbengkalai
Tidak ada angin tidak ada hujan, sebuah surat panggilan dari pengadilan datang, mengubah keharmonisan keluarga menjadi sengketa hukum.
Hal yang paling membuatnya terpukul adalah kenyataan bahwa adiknya yang masih di bawah umur turut digugat.
“Saya sendiri sangat menyayangkan kenapa kakek dan nenek kok tega banget sama saya dan adik saya,” ungkap Heryatno dengan nada penuh kepiluan. Ia berharap konflik keluarga ini tidak perlu berlarut-larut di pengadilan dan bisa diselesaikan dengan cara yang lebih manusiawi.
“Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai. Supaya kami semua tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini,” harapnya.
Tak hanya itu, agar persoalannya cepat selesai, ZI juga meminta pertolongan dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi.
Persidangan Ditunda karena Tergugat Masih Bocah
Berita Terkait
-
Potret Kawasan Wisata Bojongsari Indramayu yang Dulu Jaya dan Sekarang Terbengkalai
-
Sampah Limbah Pabrik Pantai Balongan Indah
-
Aura Cinta Merasa Mirip Barbie Doll di Potret Terbaru, MUA yang Meriasnya Kena Hujat
-
Antara Bansos, Sterilisasi, dan Krisis Hak Asasi Manusia
-
Dedy Mulyadi: Cepat Viral, Cepat Pudar?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas