Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil langkah darurat untuk mengantisipasi potensi banjir susulan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan disiapkan untuk "mencegat" awan hujan sebelum mengguyur kawasan padat penduduk tersebut.
Langkah ini diambil setelah banjir parah merendam sejumlah wilayah Jabodetabek pada Minggu (6/7/2025) malam, yang diperparah oleh hujan ekstrem dan banjir rob.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta TNI Angkatan Udara untuk segera melaksanakan operasi TMC.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BMKG dan TNI AU untuk melaksanakan TMC. Kami berharap dalam satu dua hari ke depan sudah bisa dilaksanakan," ujar Suharyanto dalam keterangannya dikutip Senin (7/7/2025).
Suharyanto menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk menjatuhkan awan-awan hujan potensial di lokasi yang lebih aman, seperti di laut atau waduk, sebelum awan tersebut sampai ke wilayah Jabodetabek.
"Sehingga diharapkan hujan yang turun di wilayah Jabodetabek ini intensitasnya bisa berkurang, bahkan kalau bisa tidak terjadi hujan yang ekstrem," katanya.
BNPB menegaskan bahwa pengerahan hujan buatan ini merupakan bagian dari sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang diprediksi masih akan terjadi.
Selain intervensi cuaca, BNPB juga telah mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan memberikan bantuan logistik serta peralatan darurat ke daerah-daerah yang terdampak banjir paling parah, termasuk Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
"Diharapkan pemerintah daerah juga bisa menetapkan status darurat bencana, sehingga semua sumber daya bisa dikerahkan secara optimal untuk membantu masyarakat yang terdampak," kata Suharyanto.
Baca Juga: Waspada! BMKG: Hujan Lebat Terjang Jawa dan Wilayah Lainnya Hingga 9 Juli 2025
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah yang Berani Diajak Menerjang Banjir Ringan, Mulai Rp40 Jutaan
-
Banjir Rendam Pemukiman di Kampung Makasar Jakarta Timur
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Anti Banjir Mulai Rp70 Juta, Siap Libas Banjir Jakarta 2025
-
Dari Jati hingga Ulin: Ini 3 Daftar Kayu Anti Banjir Agar Rumah Tetap Kokoh Puluhan Tahun
-
Waspada! BMKG: Hujan Lebat Terjang Jawa dan Wilayah Lainnya Hingga 9 Juli 2025
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru