"[Korban] yang bersangkutan itu bukan driver Shopee, melainkan pacar atau rekan dari driver Shopee yang ikut mengantar ke sana," tegasnya.
Atas perbuatan itu, kepada para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Keduanya mengandung ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Kronologi Penganiayaan
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan yang dialami pacar driver ShopeeFood itu ramai jadi perbincangan di media sosial.
AML yang merupakan korban mengalami kekerasan pada 3 Juli malam.
AML serta driver ShopeeFood yang merupakan kekasihnya memang terlambat mengantarkan pesanan, karena ada dua pesanan yang harus diambil mengingat sistem yang sudah ada di aplikasi tersebut.
Hal ini tentu berdampak pada waktu pengantaran. Dalam penjelasan driver sendiri ia sudah memberitahu jika pesanan akan terlambat lewat chat yang ada di aplikasi.
Meski begitu, dalam tangkapan layar yang ada di media sosial, TTW tak mau tahu dan pesanan berupa kopi itu harus datang tepat waktu.
Karena terlambat dan sudah menahan emosi, TTW yang bertemu driver ShopeeFood di rumahnya sempat terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan.
Baca Juga: Amarah Ojol Memuncak: Diduga Aniaya Driver karena Kopi Telat, Rumah Warga di Sleman Jadi Sasaran
Kejadian itu lalu dilaporkan korban ke pihak polisi pada 4 Juli dini hari. Mengingat kejadian itu viral dan belum ada tindaklanjut terhadap TTW, solidaritas ojol di Jogja pun muncul dan mendatangi rumah pelaku penganiayaan.
Massa sempat diarahkan ke halaman Polresta Sleman pada 5 Juli. TTW juga telah meminta maaf dan membuat klarifikasi di kantor polisi.
Namun massa yang kecewa terhadap pernyataan tersebut diduga tak puas hingga mendatangi rumah pelaku. Polisi sudah berjaga di lokasi tersebut untuk meredam amarah massa.
Hal itu pun tak terbendung, hingga akhirnya terjadi kericuhan pada Sabtu lalu hingga massa merusak mobil polisi.
Sebanyak 2 tersangka perusakan mobil polisi juga telah diamankan dan diketahui bukan driver resmi dari Shopee.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut