Terancam 7 Tahun Penjara Atas Kerugian Negara Rp578 Miliar
Kunjungan Anies ini terjadi hanya dua hari menjelang sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong sebagai terdakwa.
Sidang yang dijadwalkan pada 9 Juli 2025 mendatang akan beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari tim kuasa hukumnya.
Menurut surat dakwaan jaksa penuntut umum, saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Tom Lembong diduga telah menerbitkan 21 surat persetujuan impor (SPI) gula kristal mentah secara tidak prosedural.
Kebijakan ini disebut dilakukan tanpa melalui rapat koordinasi antar-kementerian dan tanpa adanya rekomendasi resmi dari Kementerian Perindustrian.
Jaksa menilai, penerbitan SPI kepada sepuluh perusahaan swasta ini telah mengalihkan keuntungan yang seharusnya didapat oleh BUMN penyalur gula, sehingga menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp578,1 miliar.
Atas perbuatannya, Tom Lembong dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.
Menariknya, dalam tuntutannya, jaksa tidak menuntut Tom Lembong untuk membayar uang pengganti kerugian negara.
Alasannya, jaksa meyakini bahwa Tom tidak menerima keuntungan pribadi secara langsung dari kebijakan impor gula tersebut.
Baca Juga: Geger! Tom Lembong 'Sakit Gigi' Usai Makan Gula Rafinasi di Sidang, Ini Kata Pengacaranya
Tim kuasa hukum Tom Lembong berencana untuk mematahkan semua tuduhan jaksa dalam pledoi yang akan dibacakan di persidangan.
Mereka berargumen bahwa kebijakan yang diambil kliennya adalah murni untuk stabilisasi pasar, bukan untuk memperkaya pihak tertentu.
Berita Terkait
-
Geger! Tom Lembong 'Sakit Gigi' Usai Makan Gula Rafinasi di Sidang, Ini Kata Pengacaranya
-
CEK FAKTA: Tom Lembong Akhirnya Bebas Tanpa Syarat!
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan Tuntutan 7 Tahun Penjara Tom Lembong, Apa?
-
Mengulik Gaya Hidup Tom Lembong yang Unik, Paling Beda Dibanding Pejabat Lain
-
Kasus Impor Gula: Tom Lembong Meradang Dituntut 7 Tahun, Sebut Tuntutan Jaksa Tak Berdasar!
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta