Suara.com - Bola panas beredarnya "surat sakti" yang menyeret nama istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini, kini menggelinding liar ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini secara terbuka membuka peluang untuk memanggil Agustina terkait surat kontroversial tersebut.
Sinyal ini dilontarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang mengindikasikan bahwa babak baru dalam kasus ini akan segera dimulai.
"Nanti kami lihat dulu ya," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (7/7/2025).
Budi menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik tengah menelaah secara mendalam seluruh dokumen dan informasi yang telah diserahkan oleh Menteri Maman Abdurrahman pada 4 Juli 2025 lalu.
Polemik ini meledak setelah sebuah surat resmi berkop Kementerian UMKM viral di media sosial. Surat tersebut berisi permohonan dukungan dari sejumlah Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal RI di Eropa untuk kegiatan "Misi Budaya" yang dijalani Agustina Hastarini pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat tersebut sontak menuai kecaman publik, sebab Agustina sebagai istri menteri bukanlah pejabat publik yang berhak mendapatkan fasilitas negara semacam itu.
Merasa tersudut, Menteri Maman Abdurrahman berinisiatif mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi. Di hadapan media, ia menegaskan bahwa perjalanan istrinya murni untuk menemani sang anak berlomba dan tidak menggunakan sepeser pun uang negara.
Ia juga dengan tegas mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya untuk membuat surat tersebut demi kepentingan pribadi istrinya.
Namun, saat ditanya apakah ia akan melakukan penyelidikan internal terkait surat yang mencatut nama kementeriannya, Maman memberikan jawaban yang justru menimbulkan kecurigaan baru. Ia mengatakan penyelidikan soal surat itu dilakukan secara internal dan tidak dapat disampaikan kepada publik.
Baca Juga: KPK 'Ditodong' Segera Bongkar Misteri Surat Sakti Istri Menteri
Berita Terkait
-
KPK Incar Istri Menteri UMKM? Buntut Surat Minta Dukungan 'Misi Budaya' di Eropa
-
KPK 'Ditodong' Segera Bongkar Misteri Surat Sakti Istri Menteri
-
Terjaring OTT KPK, Kepala Dinas PUPR Sumut Punya Harta Hampir Rp 5 Miliar
-
Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: KPK Periksa 5 Pejabat, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
-
KPK 'Mengintai' Bobby Nasution di Pusaran Korupsi Sumut
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!