Suara.com - Nama Andini Permata belakangan menjadi perbincangan dan dicari di media sosial lantaran video yang menghebohkan publik.
Awalnya, video berdurasi sekitar 2 lebih muncul di platform TikTok dan X (sebelumnya Twitter).
Potongan-potongan dari video Andini Permata kemudian disebarluaskan oleh sejumlah akun media sosial, salah satunya melalui unggahan di TikTok.
Dalam video viral, sosok remaja perempuan disebut Andini Permata terlihat bersama seorang anak laki-laki alias bocil.
Tampak wanita mengenakan pakaian rumahan seperti singlet putih, daster, dan kostum lain yang disebut sebagai Andini Permata.
Terlihat juga anak laki-laki yang disebut-sebut masih siswa SD, ekspresinya tampak dalam kondisi bingung.
Hal lain yang menjadi sorotan ialah perbedaan usia yang cukup mencolok antara perempuan dalam video dan sang bocah itu.
Meski begitu, hingga kini belum ada informasi valid yang menjelaskan secara pasti usia wanita yang dikaitkan dengan nama Andini Permata.
Meski belum ada sumber kredibel, banyak pihak turut menyebarkan video tersebut tanpa mempertimbangkan dampak hukum dan etika.
Baca Juga: 8 Fakta Andini Permata yang Viral di Media Sosial, Link Videonya Dicari-cari!
Video inipun terlanjur viral meski belum ada penjelasan resmi terkait keaslian video atau memastikan identitas kedua individu yang terlibat.
Di sisi lain, beberapa tautan atau link video Andini Permata yang disebar malah mengarah pada konten menyesatkan ke situs yang tidak jelas.
Bahkan link tersebut berpotensi mengandung perangkat lunak berbahaya (malware) yang bisa merugikan pengguna.
Meski demikian hingga kini masih banyak pengguna internet yang penasaran mencoba melacak akun asli Andini Permata di TikTok dan Instagram.
Hal tersebut dilakukan untuk mencari tahu identitas dan kebenaran dari konten yang tersebar. Sementara itu, penyebaran dan pencarian konten semacam ini dapat menimbulkan berbagai risiko, baik secara teknis, hukum, maupun moral.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam mengakses atau mengklik tautan video yang tidak jelas sumbernya, terutama yang menjanjikan konten berbau eksplisit.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
3 Tahun Alami Kekerasan, Cewek Ini Akhirnya Tempuh Jalur Hukum usai Ditendang Pacar Perkara Utang
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?