Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapatkan penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Gibran akan diberi tugas mengurusi persoalan di Papua, khususnya isu penegakan hak asasi manusia atau HAM.
Penugasan kepada Gibran dihembuskan di tengah isu upaya pemakzulan terhadapnya.
Terkait itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syahmengatakan diberikannya tugas kepada Gibran menjadi suatu hal yang menarik.
"Karena akan membuat Gibran memiliki kewenangan dalam cakupan tugas khusus itu, sekaligus memiliki resiko karena Wapres akan bertindak atas nama negara di saat Presiden masih berkuasa," kata Dedi saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/7/2025).
"Ini memungkinkan akan ada dua kekuatan elite di Papua, antara Wapres dan Presiden," katanya menambahkan.
Di satu sisi Dedi melihat bahwa penugasan secara fungsional itu tidak dibutuhkan. Sebab sudah ada Menteri HAM, termasuk Menteri Dalam Negeri yang mengendalikan persoalan otonomi dan pemerintahan.
"Jika wakil presiden miliki surat kuasa bertugas khusus soal Papua, maka Menteri HAM, termasuk semua urusan yang terkait Papua akan melapor pada Wapres, ini potential membuat Wapres memiliki kekuasaan sendiri," jelasnya.
Dedi pun melihat ada nuansa politis dalam pemberian tugas khusus kepada Gibran.
Baca Juga: Gibran dalam Bayang-bayang Prabowo? Analisis Pedas Pengamat Soal 'Kepatuhan' Wapres
"Untuk itu, bisa saja ada nuansa politis, di mana Prabowo menguji sekaligus menunjukkan keberpihakannya pada Gibran di tengah desakan pemakzulan," ujarnya.
"Atas nama tugas khusus itu, bisa saja Prabowo akan mengapresiasi sekaligus menambahkan kekuasaan di pundak Gibran," sambungnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto disebut sedang mempersiapkan penugasan khusus bagi Gibran untuk terjun langsung mengatasi salah satu pekerjaan rumah paling pelik bangsa ini: permasalahan di Tanah Papua.
Rencana ini bukan sekadar penugasan biasa. Gibran digadang-gadang akan dibuatkan kantor di Papua, memaksanya untuk bekerja jauh dari pusat kekuasaan di Jakarta.
Secara resmi, narasi yang dibangun pemerintah adalah penugasan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan sekaligus meredam konflik menahun di Bumi Cenderawasih.
Informasi mengenai rencana strategis ini pertama kali diungkap secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal 'Kirim' Gibran Berkantor di Papua, Misi Mustahil atau Solusi Jitu?
-
Prabowo Perintahkan Gibran Kerja dari Papua, TPNPB-OPM: Dia Bisa Apa?
-
Perintah Presiden Prabowo: Gibran Tinggal dan Ngantor di Papua
-
Gibran dalam Bayang-bayang Prabowo? Analisis Pedas Pengamat Soal 'Kepatuhan' Wapres
-
Gibran Ikut Tren Penari Cilik Pacu Jalur: Diplomasi Budaya di Era Digital
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar