Suara.com - Pemerintah percepat pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) di tingkat daerah. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut, hingga pertengahan 2025 sudah ada 19 provinsi dan 56 kabupaten/kota yang sedang berproses membentuk kelembagaan dinas ekraf melalui regulasi daerah.
"InsyaAllah kalau ini semua lancar, dibantu oleh Kemendagri juga pengesahannya. Di akhir tahun ini atau setelah perda-perda itu diselesaikan, perda SOTK, akan ada 27 provinsi (memiliki dinas ekraf) atau 71 persen dari jumlah provinsi yang ada. Namun memang kabupaten kota belum terlalu banyak," kata Riefky saat rakornas di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia menjelaskan, lima tahun lalu hanya terdapat delapan dari 38 provinsi yang memiliki struktur kelembagaan dengan nomenklatur ekonomi kreatif. Di tingkat kabupaten/kota, jumlahnya lebih sedikit, hanya 18.
Percepatan pembentukan Dinas Ekraf ini terjadi setelah Kementerian Ekonomi Kreatif melakukan konsultasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya, lahirlah Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pembentukan Kelembagaan Ekraf Daerah.
Kebijakan itu dikeluarkan menyusul berpisahnya Kementerian Pariwisata dan Ekraf yang pada masa pemerintahan Joko Widodo sempat di gabung.
Riefky menekankan bahwa dinas ekraf nantinya harus berperan dalam mengurusi bisnis. Hal itu juga sejalan dengan target yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Ekraf.
"Dinas ekraf yang bergabung atau mandiri itu nantinya untuk mengurusi bisnis. Kita bukan mengurus penerima bansos. Kita mengurus bagaimana potensi daerah di bidang ekraf ini menjadi pengusaha-pengusaha baru. Jadi pengusaha, menjadi buka lapangan kerja, mereka pendapatan penghasilannya meningkat," tuturnya.
Riefky mengakui pembentukan dinas ekraf memerlukan proses politik dan administratif yang tidak sederhana, karena harus melalui pembahasan dan persetujuan DPRD. Untuk itu, Kemenekraf membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang khusus mendampingi daerah.
"Ini proses itu sudah berjalan, tentu nanti perlu approval dari Kemendagri. Hari ini adalah bagian dari tindak lanjut dari apa yang dilakukan oleh Satgas Penguatan Kelembagaan ekraf di daerah yang dipimpin oleh eselon 1 kami, Staf Ali Menteri, yang melakukan rangkaian pendampingan," pungkasnya.
Baca Juga: Gen Z dan Milenial Banjiri Industri Kreatif, Menteri Teuku Riefky: Gaji Lebih Tinggi dari UMR
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus
-
Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam
-
Mendes PDT: 29 Desa di Sumatra Hilang Akibat Banjir, Beberapa Berubah Jadi Sungai
-
Wamenkes Ungkap Kondisi Menyedihkan di Indonesia Akibat Kanker Serviks: 50 Persen Pasien Meninggal
-
Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara dalam Sepekan ke Depan
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Harga Daging Sapi di Jakarta Tembus Rp150 Ribu, Pemprov DKI Pasang Badan Lewat Pasar Murah
-
Ketua Komisi V DPR: Longsor Cisarua Mengejutkan, Seperti Petir di Siang Bolong