Suara.com - Pemerintah percepat pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) di tingkat daerah. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut, hingga pertengahan 2025 sudah ada 19 provinsi dan 56 kabupaten/kota yang sedang berproses membentuk kelembagaan dinas ekraf melalui regulasi daerah.
"InsyaAllah kalau ini semua lancar, dibantu oleh Kemendagri juga pengesahannya. Di akhir tahun ini atau setelah perda-perda itu diselesaikan, perda SOTK, akan ada 27 provinsi (memiliki dinas ekraf) atau 71 persen dari jumlah provinsi yang ada. Namun memang kabupaten kota belum terlalu banyak," kata Riefky saat rakornas di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia menjelaskan, lima tahun lalu hanya terdapat delapan dari 38 provinsi yang memiliki struktur kelembagaan dengan nomenklatur ekonomi kreatif. Di tingkat kabupaten/kota, jumlahnya lebih sedikit, hanya 18.
Percepatan pembentukan Dinas Ekraf ini terjadi setelah Kementerian Ekonomi Kreatif melakukan konsultasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya, lahirlah Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pembentukan Kelembagaan Ekraf Daerah.
Kebijakan itu dikeluarkan menyusul berpisahnya Kementerian Pariwisata dan Ekraf yang pada masa pemerintahan Joko Widodo sempat di gabung.
Riefky menekankan bahwa dinas ekraf nantinya harus berperan dalam mengurusi bisnis. Hal itu juga sejalan dengan target yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Ekraf.
"Dinas ekraf yang bergabung atau mandiri itu nantinya untuk mengurusi bisnis. Kita bukan mengurus penerima bansos. Kita mengurus bagaimana potensi daerah di bidang ekraf ini menjadi pengusaha-pengusaha baru. Jadi pengusaha, menjadi buka lapangan kerja, mereka pendapatan penghasilannya meningkat," tuturnya.
Riefky mengakui pembentukan dinas ekraf memerlukan proses politik dan administratif yang tidak sederhana, karena harus melalui pembahasan dan persetujuan DPRD. Untuk itu, Kemenekraf membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang khusus mendampingi daerah.
"Ini proses itu sudah berjalan, tentu nanti perlu approval dari Kemendagri. Hari ini adalah bagian dari tindak lanjut dari apa yang dilakukan oleh Satgas Penguatan Kelembagaan ekraf di daerah yang dipimpin oleh eselon 1 kami, Staf Ali Menteri, yang melakukan rangkaian pendampingan," pungkasnya.
Baca Juga: Gen Z dan Milenial Banjiri Industri Kreatif, Menteri Teuku Riefky: Gaji Lebih Tinggi dari UMR
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang
-
Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya
-
Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!
-
4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI