Suara.com - Komisi III DPR RI resmi membentuk tim Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah terkait pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal itu dilakukan sebagai tanda dimulainya Rapat Kerja pembahasan Revisi KUHAP di DPR RI.
Keputusan itu disepakati dalam Rapat Kerja perdana Komisi III DPR RI bersama pemerintah terkait pembahasan Revisi KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia menyampaikan, Panja akan diketuai oleh dirinya sendiri.
"Selanjutnya apakah sepakat raker ini dibentuk panja?," kata Habiburokhman dalam rapat.
"Langsung kita sahkan ya panja ini, daftar nama panitia kerja, komposisinya ya ketua Habiburokhman, wakil ketua Dedi Indrapermana PDIP, Sari Yuliati Golkar, Ahmad Sahroni NasDem, Rano Al Fath PKB," sambungnya.
Nantinya untuk anggota Panja sendiri terdiri dari 4 anggota dari PDIP, 4 anggota dari Golkar, 3 anggota dari Gerindra, 2 anggota dari NasDem, 2 anggota dari PKB, 2 anggota PKS, 2 anggota dari PAN dan 1 anggota dari Demokrat.
"Nama nama nya para kapoksi serahkan ya, bisa sepakati?," kata Habiburokhman kemudian disepakati seluruh anggota Komisi III yang hadir.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menunda rapat kerja pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedianya digelar hari ini (7/7/2025) menjadi Selasa (8/7/2025).
Hal itu disampaikan oleh langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Baca Juga: Tak Seperti Revisi UU TNI, Habiburokhman Janji RKUHAP Tidak Dibahas di Hotel
"Saya perlu menyampaikan kepada publik terkait RUU KUHAP yang rencananya raker hari ini dengan mensesneg dan menteri hukum, itu ditunda sampai besok Selasa 8 Juli jam 13," kata Habiburokhman.
Ia menyampaikan, sedianya Raker revisi KUHAP sedianya memang digelar hari ini dengan Menteri Sekretaris Negara atau Menesesneg dan Menteri Hukum.
Di sisi lain, ia menyampaikan, dalam pembahasan Revisi KUHAP nanti akan fokus terhadap sejumlah hal.
"Intinya insyaallah fokusnya adalah pada maksimalisasi restorative justice, perlindungan hak tersangka dan penguatan peran advokat," katanya.
Ia memastikan juga KUHAP nanti tak akan mengutak-atik kewenangan dari masing-masing institusi.
"Serta dengan catatan kita tidak mengutak-atik, tidak mengurangi, tidak menggeser kewenangan antara institusi, jadi akan tetap ajeg sebagaimana seperti selama ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras
-
Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini