Suara.com - Komisi III DPR RI resmi membentuk tim Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah terkait pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal itu dilakukan sebagai tanda dimulainya Rapat Kerja pembahasan Revisi KUHAP di DPR RI.
Keputusan itu disepakati dalam Rapat Kerja perdana Komisi III DPR RI bersama pemerintah terkait pembahasan Revisi KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia menyampaikan, Panja akan diketuai oleh dirinya sendiri.
"Selanjutnya apakah sepakat raker ini dibentuk panja?," kata Habiburokhman dalam rapat.
"Langsung kita sahkan ya panja ini, daftar nama panitia kerja, komposisinya ya ketua Habiburokhman, wakil ketua Dedi Indrapermana PDIP, Sari Yuliati Golkar, Ahmad Sahroni NasDem, Rano Al Fath PKB," sambungnya.
Nantinya untuk anggota Panja sendiri terdiri dari 4 anggota dari PDIP, 4 anggota dari Golkar, 3 anggota dari Gerindra, 2 anggota dari NasDem, 2 anggota dari PKB, 2 anggota PKS, 2 anggota dari PAN dan 1 anggota dari Demokrat.
"Nama nama nya para kapoksi serahkan ya, bisa sepakati?," kata Habiburokhman kemudian disepakati seluruh anggota Komisi III yang hadir.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menunda rapat kerja pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedianya digelar hari ini (7/7/2025) menjadi Selasa (8/7/2025).
Hal itu disampaikan oleh langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Baca Juga: Tak Seperti Revisi UU TNI, Habiburokhman Janji RKUHAP Tidak Dibahas di Hotel
"Saya perlu menyampaikan kepada publik terkait RUU KUHAP yang rencananya raker hari ini dengan mensesneg dan menteri hukum, itu ditunda sampai besok Selasa 8 Juli jam 13," kata Habiburokhman.
Ia menyampaikan, sedianya Raker revisi KUHAP sedianya memang digelar hari ini dengan Menteri Sekretaris Negara atau Menesesneg dan Menteri Hukum.
Di sisi lain, ia menyampaikan, dalam pembahasan Revisi KUHAP nanti akan fokus terhadap sejumlah hal.
"Intinya insyaallah fokusnya adalah pada maksimalisasi restorative justice, perlindungan hak tersangka dan penguatan peran advokat," katanya.
Ia memastikan juga KUHAP nanti tak akan mengutak-atik kewenangan dari masing-masing institusi.
"Serta dengan catatan kita tidak mengutak-atik, tidak mengurangi, tidak menggeser kewenangan antara institusi, jadi akan tetap ajeg sebagaimana seperti selama ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Banjir di Pekalongan, KAI Batalkan 11 Perjalanan Kereta Api dari Jakarta
-
Awal Pekan di Jakarta, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jaksel dan Jaktim
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
-
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia