Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum bisa memberikan kepastian soal penerapan kebijakan sekolah swasta gratis tahun ini.
Seharusnya, program tersebut akan diuji coba di 40 sekolah pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Pramono mengaku masih menunggu Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini.
Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan mandat kepada pemerintah untuk menggratiskan sekolah swasta hingga jenjang SMP.
"Kan kita nunggu Perpres-nya. Kemarin kan baru keputusan MK," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Pramono menjelaskan, meski pihaknya masih menunggu Perpres, persiapan uji coba sekolah swasta gratis di 40 sekolah tetap berjalan.
"Tapi kalau bagi Jakarta sendiri enggak terlalu jadi problem ya. Karena memang pemerintah Jakarta kan sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta itu untuk percobaan sekolah gratis," ucapnya.
Namun, ia tak ingin melangkahi kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, keputusan akhirnya tergantung Perpres yang diterbitkan nanti.
"Tetapi kami menunggu perpresnya dulu, baru akhir kami teruskan," tuturnya.
Baca Juga: Bau Sampah RDF Rorotan Belum Hilang, Gubernur DKI Janji Beres Sebelum 22 Agustus: Mungkinkah?
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah belum bisa memastikan kapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban negara membiayai pendidikan dasar di sekolah swasta akan diterapkan.
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti usai mengikuti rapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (1/7/2025).
Menurut Mu’ti, implementasi putusan MK tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut, termasuk soal kesiapan anggaran negara tahun 2025.
“Nunggu hasil rapatnya aja nanti. Karena kami harus sepakat dengan DPR juga, nanti anggarannya seperti apa dan juga bentuknya seperti apa,” ujar Mu’ti.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini perhitungan anggaran untuk menjalankan putusan MK itu pun belum selesai dilakukan.
“Belum kita hitung,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Pemprov DKI Akui Tingkat Depresi di Jakarta Tinggi, Janjikan Peningkatan Layanan Kesehatan Mental
-
Paulus Tannos Gugat Penetapan Tersangkanya: Dalil Praperadilan Lawan KPK Dipaparkan di PN Jaksel
-
KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun
-
Pemprov Jateng Fokus Wujudkan Swasembada Pangan pada 2026, Inilah 14 Program Penunjangnya
-
Digusur dari Lahan Makam, Ratusan Keluarga di Jaktim Minta Direlokasi ke Rusun
-
Kemenag Soroti Bisnis Nikah Siri Digital: Transaksional, Langgar Syariat, dan Berpotensi Eksploitasi
-
Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI
-
Jakarta Feminist: Kematian Ibu dan Bayi di Papua Usai Ditolak 4 RS Merupakan Bentuk Femisida
-
Rencana Redenominasi, BRIN Siap Turun Tangan Riset dan Beri Masukan
-
Sandiwara Licik Ayah Tiri Alvaro: Usai Membunuh, Pura-pura Cari 'Orang Pintar' hingga Lapor Polisi