Suara.com - Orang 'lingkaran inti istana' kini ramai-ramai membantah wacana Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor dan bekerja dari Papua.
Terbaru, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi 'turun gunung' untuk meluruskan informasi yang terlanjur liar di publik, menegaskan narasi tersebut keliru dan bukan bersumber dari perintah langsung Presiden.
Klarifikasi dari Mensesneg ini menjadi bantahan paling kuat hingga saat ini, seolah menjadi upaya untuk memadamkan polemik yang dipicu oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, sepekan sebelumnya.
Prasetyo menegaskan peran wapres dalam isu Papua sudah terkunci dalam regulasi, bukan sebuah penugasan personal yang baru dibuat.
"Jadi sebenarnya di dalam, ada undang-undang otonomi khusus Papua. Di dalamnya secara eksplisit dinyatakan percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh wakil presiden," kata Prasetyo saat ditemui di DPR, Rabu (9/7/2025).
Dengan menempatkan Undang-Undang Otonomi Khusus sebagai landasan utama, Prasetyo secara efektif mematahkan narasi bahwa ini adalah sebuah perintah khusus dari Prabowo untuk Gibran.
Ia secara gamblang menyatakan bahwa informasi yang beredar tidaklah benar.
"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang bergembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan," sambungnya dengan tegas.
Bantahan tidak berhenti di situ. Prasetyo juga menepis isu bahwa Gibran akan 'pindah kantor' ke Papua.
Baca Juga: Terungkap! Penugasan Wapres Gibran di Papua Bukan Perintah Prabowo, Tapi..
Menurutnya, fasilitas kantor yang disiapkan di Jayapura bukanlah untuk wapres secara personal, melainkan menunjang operasional Tim Percepatan Pembangunan Papua yang memang berada di bawah koordinasi wapres.
"Kalau berkenaan dengan masalah kantor, tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi Kementerian Keuangan. Ada kantor KPKN di Jayapura, itu yang nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini," kata dia.
Dengan kata lain, Gibran tidak akan berkantor secara permanen di Papua, meskipun kunjungan atau rapat koordinasi di sana adalah sebuah keniscayaan dalam perannya.
"Jadi bukan berarti wapres akan berkantor di Papua. Kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," tambah Prasetyo.
Bantahan juga diberikan Menko Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.
"Jadi bukan wapres akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril, Rabu.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Penugasan Wapres Gibran di Papua Bukan Perintah Prabowo, Tapi..
-
Wacana Gibran Ngantor di Papua, PDIP: Di Sini Bikin Masalah, Di Sana Bikin Masalah Baru
-
OPM Bakar Gereja dan Rumah Bupati Puncak Papua, Netizen Kompak Colek Gibran: Kapan ke Sana?
-
Mau Ditugaskan Prabowo Ngantor di Papua, Gibran: Saya Siap
-
Gibran Masih Singgung Soal Pemecatan dari PDIP, Guntur Romli Beri Balasan Menohok: Masih Sakit Hati?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas