Suara.com - Orang 'lingkaran inti istana' kini ramai-ramai membantah wacana Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor dan bekerja dari Papua.
Terbaru, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi 'turun gunung' untuk meluruskan informasi yang terlanjur liar di publik, menegaskan narasi tersebut keliru dan bukan bersumber dari perintah langsung Presiden.
Klarifikasi dari Mensesneg ini menjadi bantahan paling kuat hingga saat ini, seolah menjadi upaya untuk memadamkan polemik yang dipicu oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, sepekan sebelumnya.
Prasetyo menegaskan peran wapres dalam isu Papua sudah terkunci dalam regulasi, bukan sebuah penugasan personal yang baru dibuat.
"Jadi sebenarnya di dalam, ada undang-undang otonomi khusus Papua. Di dalamnya secara eksplisit dinyatakan percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh wakil presiden," kata Prasetyo saat ditemui di DPR, Rabu (9/7/2025).
Dengan menempatkan Undang-Undang Otonomi Khusus sebagai landasan utama, Prasetyo secara efektif mematahkan narasi bahwa ini adalah sebuah perintah khusus dari Prabowo untuk Gibran.
Ia secara gamblang menyatakan bahwa informasi yang beredar tidaklah benar.
"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang bergembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan," sambungnya dengan tegas.
Bantahan tidak berhenti di situ. Prasetyo juga menepis isu bahwa Gibran akan 'pindah kantor' ke Papua.
Baca Juga: Terungkap! Penugasan Wapres Gibran di Papua Bukan Perintah Prabowo, Tapi..
Menurutnya, fasilitas kantor yang disiapkan di Jayapura bukanlah untuk wapres secara personal, melainkan menunjang operasional Tim Percepatan Pembangunan Papua yang memang berada di bawah koordinasi wapres.
"Kalau berkenaan dengan masalah kantor, tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi Kementerian Keuangan. Ada kantor KPKN di Jayapura, itu yang nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini," kata dia.
Dengan kata lain, Gibran tidak akan berkantor secara permanen di Papua, meskipun kunjungan atau rapat koordinasi di sana adalah sebuah keniscayaan dalam perannya.
"Jadi bukan berarti wapres akan berkantor di Papua. Kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," tambah Prasetyo.
Bantahan juga diberikan Menko Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.
"Jadi bukan wapres akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril, Rabu.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Penugasan Wapres Gibran di Papua Bukan Perintah Prabowo, Tapi..
-
Wacana Gibran Ngantor di Papua, PDIP: Di Sini Bikin Masalah, Di Sana Bikin Masalah Baru
-
OPM Bakar Gereja dan Rumah Bupati Puncak Papua, Netizen Kompak Colek Gibran: Kapan ke Sana?
-
Mau Ditugaskan Prabowo Ngantor di Papua, Gibran: Saya Siap
-
Gibran Masih Singgung Soal Pemecatan dari PDIP, Guntur Romli Beri Balasan Menohok: Masih Sakit Hati?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji