Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menepis anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara khusus menugasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan di Papua.
Menurutnya, kewenangan Gibran justru telah diatur jelas dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menempatkan wakil presiden sebagai koordinator percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
"Jadi sebenarnya di dalam, ada undang-undang otonomi khusus Papua yang disitu secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh wakil presiden," kata Prasetyo ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang bergembang di publik bahwa bapak presiden menugaskan (Wapres Gibran)," sambungnya.
Ia menegaskan, kalau memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh wakil presiden.
Sementara di sisi lain, ia membantah bahwa Gibran akan berkantor di Papua.
Menurutnya, memang kantor sudah dipersiapkan oleh Kemenkeu untuk tim pecepatan pembangunan.
"Kalau berkenaan dengan masalah kantor, jadi tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara. Dalam hal ini kementerian keuangan, ada kantor KPKN di Jayapura yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini," katanya.
Prasetyo Hadi menegaskan, meski ada kantor di Papua, tidak serta merta bakal menempatkan Gibran di Papua.
Baca Juga: Terungkap! Penugasan Wapres Gibran di Papua Bukan Perintah Prabowo, Tapi..
"Jadi bukan berarti bapak wakil presiden akan berkantor di Papua. Tapi kalau dalam konteks, mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," sambungnya.
Sebelumnya, Gibran dipersiapkan untuk menerima penugasan khusus langsung dari Presiden Prabowo Subianto mengatasi peliknya permasalahan di Tanah Papua.
Bahkan, nanti Gibran akan dibuatkan kantor di Papua. Dengan demikian, ia akan jauh dari pusat kekuasaan pemerintahan di Jakarta.
Secara resmi, fokus kerja Gibran nantinya tak hanya pada percepatan pembangunan, tetapi juga meredam konflik yang tak kunjung usai.
Namun, di tengah optimisme pemerintah, ada pertanyaan besar soal apakah langkah ini berpeluang menjadi solusi efektif, atau justru mengulang kembali pendekatan yang telah terbukti tumpul?
Informasi ini pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs