Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menepis anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara khusus menugasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan di Papua.
Menurutnya, kewenangan Gibran justru telah diatur jelas dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menempatkan wakil presiden sebagai koordinator percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
"Jadi sebenarnya di dalam, ada undang-undang otonomi khusus Papua yang disitu secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh wakil presiden," kata Prasetyo ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang bergembang di publik bahwa bapak presiden menugaskan (Wapres Gibran)," sambungnya.
Ia menegaskan, kalau memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh wakil presiden.
Sementara di sisi lain, ia membantah bahwa Gibran akan berkantor di Papua.
Menurutnya, memang kantor sudah dipersiapkan oleh Kemenkeu untuk tim pecepatan pembangunan.
"Kalau berkenaan dengan masalah kantor, jadi tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara. Dalam hal ini kementerian keuangan, ada kantor KPKN di Jayapura yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini," katanya.
Prasetyo Hadi menegaskan, meski ada kantor di Papua, tidak serta merta bakal menempatkan Gibran di Papua.
Baca Juga: Terungkap! Penugasan Wapres Gibran di Papua Bukan Perintah Prabowo, Tapi..
"Jadi bukan berarti bapak wakil presiden akan berkantor di Papua. Tapi kalau dalam konteks, mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," sambungnya.
Sebelumnya, Gibran dipersiapkan untuk menerima penugasan khusus langsung dari Presiden Prabowo Subianto mengatasi peliknya permasalahan di Tanah Papua.
Bahkan, nanti Gibran akan dibuatkan kantor di Papua. Dengan demikian, ia akan jauh dari pusat kekuasaan pemerintahan di Jakarta.
Secara resmi, fokus kerja Gibran nantinya tak hanya pada percepatan pembangunan, tetapi juga meredam konflik yang tak kunjung usai.
Namun, di tengah optimisme pemerintah, ada pertanyaan besar soal apakah langkah ini berpeluang menjadi solusi efektif, atau justru mengulang kembali pendekatan yang telah terbukti tumpul?
Informasi ini pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja