Suara.com - Pemerintah masih terus melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) soal tarif resiprokal yang dikenakan Presiden Donald Trump kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Indonesia masih terus berupaya untuk negosiasi dengan Amerika Serikat terkait tarif resiprokal yang diberlakukan untuk Indonesia.
Apalagi, kekinian Presiden AS Donald Trump akan mengenakan tarif resiprokal 32 persen bagi Indonesia.
"Jadi yang per hari ini dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ia mengatakan, AS sendiri memberi tenggat waktu sampai 1 Agustus. Menurutnya, jeda waktu itu akan dimanfaatkan oleh Indonesia.
"Di jeda waktu ini, tadi malam kami berkoordinasi juga dengan Menko Ekonomi untuk kemudian melanjutkan kembali proses negosiasi," ujarnya.
"Di situ kan dibuka beberapa ruang juga, kalau kaitannya dengan rencana pengenaan kembali tarif bagi anggota BRICS, kami merasa itu bagian dari keputusan kita kalau kita bergabung dengan BRICS yang kemudian itu ada konsekuensi, mau tidak mau harus kita hadapi," sambungnya.
Sementara itu, kata dia, terkait tarif resiprokal yang dikenakan bagi negara-negara di dalam BRICS baru sekedar skema.
"Nah ini kan masih ada waktu, masih ada jeda. Minta tolong aja kita, doakan tim yang sedang bernegosiasi supaya bisa menghasilkan yang terbaik lah untuk bangsa kita," katanya.
Baca Juga: Tarif Trump 32 Persen Ancam PHK Massal, Ekonom : Pemerintah Gagal Negosiasi, Rakyat Menanggung
Adapun Prasetyo membantah kalau negosiasi yang dilakukan Indonesia kekinian menemui jalan buntu.
"Ya bukan deadlock, yang namanya bernegosiasi kan saling memberikan tawaran. Dari Pemerintah Indonesia juga sudah memberikan tawaran kan, kalau kemudian itu memang dirasa per hari ini belum diterima oleh pemerintah Amerika ya kita coba lagi lakukan negosiasi ulang," katanya.
Sebelumnya, pada Senin (7/7/2025), Presiden Trump membagikan tangkapan layar surat kepada 14 negara mengenai permberlakuan tarif respirokal yang akan dimulai per 1 Agustus 2025.
Dalam serangkaian unggahan media sosial, Trump membagikan tarif baru kepada Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Tak hanya itu, ia juga membagikan 7 surat lainnya, Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.
Adapun, barang-barang yang diimpor ke AS dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia sekarang akan menghadapi tarif 25 persen. Kemudian dari Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif 30 persen dan impor dari Indonesia akan dikenakan bea cukai sebesar 32 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V