Suara.com - Pemerintah masih terus melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) soal tarif resiprokal yang dikenakan Presiden Donald Trump kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Indonesia masih terus berupaya untuk negosiasi dengan Amerika Serikat terkait tarif resiprokal yang diberlakukan untuk Indonesia.
Apalagi, kekinian Presiden AS Donald Trump akan mengenakan tarif resiprokal 32 persen bagi Indonesia.
"Jadi yang per hari ini dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ia mengatakan, AS sendiri memberi tenggat waktu sampai 1 Agustus. Menurutnya, jeda waktu itu akan dimanfaatkan oleh Indonesia.
"Di jeda waktu ini, tadi malam kami berkoordinasi juga dengan Menko Ekonomi untuk kemudian melanjutkan kembali proses negosiasi," ujarnya.
"Di situ kan dibuka beberapa ruang juga, kalau kaitannya dengan rencana pengenaan kembali tarif bagi anggota BRICS, kami merasa itu bagian dari keputusan kita kalau kita bergabung dengan BRICS yang kemudian itu ada konsekuensi, mau tidak mau harus kita hadapi," sambungnya.
Sementara itu, kata dia, terkait tarif resiprokal yang dikenakan bagi negara-negara di dalam BRICS baru sekedar skema.
"Nah ini kan masih ada waktu, masih ada jeda. Minta tolong aja kita, doakan tim yang sedang bernegosiasi supaya bisa menghasilkan yang terbaik lah untuk bangsa kita," katanya.
Baca Juga: Tarif Trump 32 Persen Ancam PHK Massal, Ekonom : Pemerintah Gagal Negosiasi, Rakyat Menanggung
Adapun Prasetyo membantah kalau negosiasi yang dilakukan Indonesia kekinian menemui jalan buntu.
"Ya bukan deadlock, yang namanya bernegosiasi kan saling memberikan tawaran. Dari Pemerintah Indonesia juga sudah memberikan tawaran kan, kalau kemudian itu memang dirasa per hari ini belum diterima oleh pemerintah Amerika ya kita coba lagi lakukan negosiasi ulang," katanya.
Sebelumnya, pada Senin (7/7/2025), Presiden Trump membagikan tangkapan layar surat kepada 14 negara mengenai permberlakuan tarif respirokal yang akan dimulai per 1 Agustus 2025.
Dalam serangkaian unggahan media sosial, Trump membagikan tarif baru kepada Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Tak hanya itu, ia juga membagikan 7 surat lainnya, Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.
Adapun, barang-barang yang diimpor ke AS dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia sekarang akan menghadapi tarif 25 persen. Kemudian dari Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif 30 persen dan impor dari Indonesia akan dikenakan bea cukai sebesar 32 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir