Suara.com - Seorang perempuan muda bernama Misri Puspita Sari (23) mendapati hidupnya berubah drastis setelah terseret dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.
Misri, yang berasal dari Jambi, kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda NTB bersama dua perwira polisi lainnya.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena adanya dugaan bahwa Misri menerima sejumlah uang untuk menghadiri sebuah pesta yang berujung maut.
Misri mengaku dibayar Rp 10 juta untuk menemani Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam sebuah pesta pribadi di Villa Tekek, Gili Trawangan, pada 16 April 2025.
Pesta tersebut juga dihadiri oleh Ipda Haris Chandra, yang merupakan atasan Brigadir Nurhadi di Unit Propam Polda NTB.
Nahas, acara malam itu berakhir dengan ditemukannya jenazah Brigadir Nurhadi di dasar kolam renang vila sekitar pukul 21.00 WITA.
Pengacara Misri, Yan Mangandar Putra, mengungkapkan bahwa kliennya kerap mengalami stres, depresi, dan ketakutan ekstrem yang tidak terkendali.
Bahkan, dalam beberapa momen, Misri dikabarkan 'kerasukan' dan menyebut nama Nurhadi, seolah berinteraksi dengan arwah almarhum yang tewas di kolam vila Gili Trawangan pada April lalu.
“Sejak jadi tersangka, dia sering berteriak atau berbicara sendiri. Bahkan saat sesi konseling, dia menyebut-nyebut nama korban dan menggambarkan kejadian secara tidak sadar. Arwah itu, katanya, menyampaikan siapa pelaku dan bagaimana dia dibunuh,” ujar Yan seperti dikutip dari unggahan akun x, @Meta80ki, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga: Viral Video Detik-Detik Terakhir Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Atasan
Ia bahkan disebut harus meminta bantuan ahli hipnoterapi karena trauma yang dialami Misri tak kunjung mereda.
Dalam sesi hipnosis tersebut, Misri menggambarkan pengalaman bawah sadar yang penuh tekanan dan ketakutan mendalam.
“Dia melihat sosok tanpa wajah yang melarangnya bicara. Sosok itu muncul berkali-kali dan membuat Misri semakin tertutup,” tambahnya.
Lulusan SMA
Misri, disebut seorang lulusan SMA berprestasi yang merupakan anak yatim dari keluarga sederhana, kini harus menghadapi proses hukum yang berat.
Ayahnya semasa hidup bekerja sebagai buruh dan penjual ikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya