Suara.com - Pemerintah mulai menata ulang arah kebijakan pendidikan karakter nasional. Langkah ini dianggap mendesak, mengingat tantangan zaman kian kompleks, dari disrupsi teknologi hingga derasnya budaya digital.
Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito mengatakan bahwa pembangunan karakter tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah.
"Ini adalah tanggung jawab kolektif lintas sektor, lintas institusi, dan seluruh ekosistem bangsa termasuk keluarga, media, dunia usaha, dan masyarakat sipil,” kata Warsito rapat koordinasi teknis evaluasi secara tertutup di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Evaluasi ini juga menyentuh implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Pemerintah tengah mengkaji ulang efektivitas pelaksanaan regulasi tersebut di lapangan, sekaligus membuka ruang bagi reformulasi arah kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menyebut bahwa penguatan karakter kini terintegrasi dalam delapan profil pelajar Pancasila, yang telah menjadi bagian dari rapor pendidikan.
Tak hanya karakter, indeks kebhinekaan, inklusivitas, dan keamanan satuan pendidikan juga ikut menjadi tolok ukur penting.
"Program karakter juga diarahkan untuk mendukung pilar-pilar pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya PN 1, 4, 7, dan 8,” ungkapnya.
Dari sisi keagamaan, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Pendidikan dan Keagamaan Kemenag, Mastuki, menyoroti pentingnya moderasi beragama dan penguatan nilai-nilai universal seperti toleransi, nasionalisme, dan anti kekerasan.
Baca Juga: Meriahkan Liburan Sekolah, InJourney Gandeng 3 Karakter Kartun Lokal di Destinasi Wisata
Ia mengungkap bahwa pelatihan kepemimpinan untuk rektor PTKN dan kepala kantor wilayah telah dilaksanakan, bersamaan dengan penguatan program keluarga sakinah.
"Survei indeks karakter siswa madrasah aliyah menunjukkan peningkatan nilai gotong royong, integritas, dan kemandirian,” tutur Mastuki.
Sementara itu, Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan Kemendagri, Sri Handoko Taruna, mengingatkan bahwa ekstremisme kini tak hanya menyasar masyarakat umum, tapi juga ASN, guru, dan mahasiswa.
“Hampir seluruh kabupaten/kota telah membentuk Peraturan Perundang-undangan Wawasan Kebangsaan (PPWK),” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya regulasi yang fleksibel agar tetap relevan bagi generasi muda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas