Suara.com - Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Sigit Karyono menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan ahli digital dan ahli forensik untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.
Arya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, bagian kepala hingga wajah Arya dililit lakban.
"(Kami akan libatkan) ahli digital dan ahli forensik," ujar Sigit saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu, 9 Juli 2025.
Pelibatan para ahli tersebut merupakan bagian dari kelanjutan proses penyelidikan yang dilakukan Polres Jakarta Pusat.
Terbaru, pihak kepolisian juga menggandeng Tim Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam.
Tim Pusident melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar indekos Arya dan turut menyita dua unit kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
"Untuk membantu kita membuat lebih terang. Apakah korban ini benar-benar meninggal karena apa gitu kan," kata Sigit.
Selain itu, pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi. Mereka adalah istri korban, pemilik indekos, penjaga indekos, tetangga korban, dan seorang rekan kerja korban.
Sigit menyebut bahwa semua temuan dari penyelidikan, termasuk hasil autopsi dan bukti digital, akan dianalisis secara menyeluruh oleh tim gabungan guna memastikan penyebab kematian Arya.
Baca Juga: Suami Tewas Dilakban, Curhat Pita Suka Duka Jadi Istri Diplomat: Penuh Perjuangan
Penemuan jasad Arya berawal dari kecurigaan pemilik indekos lantaran korban sudah lama tidak terlihat. Saat dicek ke dalam kamar, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi tidak wajar, dengan kepala terbalut lakban.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara atas kematian tragis Arya yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kemlu RI menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang tengah ditempuh oleh kepolisian dalam mengusut kasus ini, dan meminta agar publik tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.
“Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, kepada wartawan di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Judha juga menyampaikan bahwa keluarga besar Kemlu RI sangat kehilangan atas wafatnya Arya yang selama ini aktif dalam misi diplomatik pelindungan WNI.
“Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga almarhum yang meninggalkan seorang istri dan dua orang anak,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden