Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, memeriksa sebayak 13 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan dari belasan orang saksi yang diperiksa, satu di antaranya yakni eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
"YR selaku (eks) Direktur Utama Bank BJB diperiksa sebagai saksi," kata Harli, dalam keterangannya, dikutip Rabu (11/6/2025).
Selain itu, penyidik juga memeriksa petinggi Bank BJB lain, seperti RL selaku Direktur IT dan Treasury, NK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail Bank BJB. Kemudian, ada juga TS selaku Direktur Operasi PT Bank BJB.
Selanjutnya, tiga saksi dari eks pegawai Bank DKI, PD selaku Asisten Departemen Pencairan Pinjaman pada 2020, HH selaku Officer Departemen Pencairan Pinjaman pada 2020, dan FSP selaku Pemimpin Group Administrasi Kredit dan Pembiayaan pada 2020.
Saksi selanjutnya yakni dua orang pengacara dari CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex berinisial SMT dan ER.
Ada pula NLH yang merupakan karyawan Bank Jawa Tengah serta Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Mereka diperiksa untuk pemenuhan berkas atas tersangka Iwan Setiawan Lukminto cs.
Baca Juga: Blak-blakan Nadiem Soal Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun: Sudah Konsultasi Kejagung dan KPPU
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucap Harli.
3 Tersangka
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejagung, sejauh ini telah menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
Adapun ketiga orang yang dijerat sebagai tersangka yakni Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi bank bjb Dicky Syahbandinata.
Sebelum menetapkan 3 orang tersangka, penyidik telah memeriksa 55 orang saksi dan satu orang saksi ahli.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan, dalam perkara ini penyidik menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) juga PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex Rejeki Isman TPK dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.
Berita Terkait
-
Endus Potensi Pelanggaran, Kejagung Siap Sikat Penambangan Nakal di Raja Ampat
-
Nadiem Sebut Libatkan Jamdatun di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Bilang Begini
-
Terima Rp 200 M dari Pengurusan Perkara, Zarof Ricar Minta Maaf ke Mahkamah Agung hingga Masyarakat
-
Blak-blakan Nadiem Soal Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun: Sudah Konsultasi Kejagung dan KPPU
-
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Santai Penuhi Panggilan Kejagung: Saya Jalani Saja
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran
-
Perpres Sudah Disiapkan, Pakar Ingatkan Peluang Besar dan Risiko PLTN di Indonesia
-
Ruang Genset di RS Hermina Bekasi Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar!